Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok "Pak Ogah" PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru - Plus62.co

Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok “Pak Ogah” PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aksi pungutan liar (pungli) ini dilakukan secara terang-terangan kepada sopir truk yang melintas di  Pertigaan Metro Kapuk Raya.

aksi pungutan liar (pungli) ini dilakukan secara terang-terangan kepada sopir truk yang melintas di Pertigaan Metro Kapuk Raya.

JAKARTA,plus62.co – Kejahatan jalanan masih merajalela di sejumlah titik jalan di Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku beroperasi dengan modus menjadi “pak ogah” yang kerap meminta uang secara paksa kepada sopir truk dengan dalih uang kawalan.

Berdasarkan pantauan plus62.co, diduga aksi pungutan liar (pungli) ini dilakukan secara terang-terangan kepada sopir truk yang melintas di beberapa titik rawan. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Keluar Tol Kamal, Putaran Kolong Tol Ringroad, Pertigaan Metro Kapuk.

Keberadaan mereka sangat meresahkan para sopir truk. Pasalnya, aksi memberhentikan kendaraan di jalan dan meminta uang secara paksa jelas merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers


“Saya sering banget, pokoknya kalau mobil trailer dari arah Tanjung Priok keluar (Tol) Kamal. Ada orang berdiri di situ minta uang, katanya sih buat kawalan. Padahal kan ada pos polisi itu,” kata Ahmad (40), seorang sopir trailer, kepada plus62.co pada (2/9/2025).

Belum lama ini viral, seorang sopir mobil truk boks menjadi korban pungli oleh dua orang pria tidak dikenal di sebuah pertigaan. Kejadian tersebut direkam dan viral di media sosial.

Baca Juga :  Bakamla RI Rayakan HUT ke-20, Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut


Menurut keterangan sopir truk bok bernama Dhoni, kedua pria tersebut menghadang laju kendaraannya dan memaksanya untuk berhenti.


“Dijegat, biasa juga ga. Terus saya kasih Rp2.000, dia enggak mau malah gebrak-gebrak mobil saya,” ujar Dhoni,(1/9/2025).

Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng. Namun, dirinya mengaku tidak menerima surat tanda terima laporan (TTL) sebagai bukti.

“Saya sudah laporkan ke polisi Cengkareng. Polisi juga udah minta nomor HP saya terus lihat videonya. Tapi saya enggak dikasih nomor HP polisinya. Tanda terima laporan juga enggak,dia cuma minta no saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot


Maraknya pungli dijalan menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Kapolsek Cengkareng yang baru menjabat. Masyarakat menantikan tindakan tegas agar jalanan kembali aman dan nyaman, khususnya bagi para sopir truk.

Sementara, Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi, belum merespons konfirmasi yang dikirimkan plus62.co melalui pesan WhatsApp.



(Rdw)


Berita Terkait

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 Apr 2026 - 16:51 WIB

Megapolitan

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Apr 2026 - 10:03 WIB

Megapolitan

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:38 WIB