Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi - Plus62.co

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Praktik parkir liar dengan tarif tak masuk akal kembali mencoreng kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Delapan pria yang diduga memalak pengendara dengan tarif hingga Rp100 ribu per mobil diamankan aparat Polsek Tanah Abang.


Penindakan itu menyusul beredarnya video di media sosial pada Senin (17/2/2026). Dalam rekaman tersebut, petugas tampak melakukan penyamaran sebelum menangkap para terduga pelaku yang beroperasi di sekitar pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu.

Baca Juga :  YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital


Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral agar praktik serupa tidak semakin meresahkan masyarakat.


“Sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan. Kami dalami dugaan pungutan liar yang dilakukan,” ujar Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI


Dari hasil pemeriksaan awal, para terperiksa mengakui menarik uang parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan. Tarif tersebut jauh di atas ketentuan resmi parkir di wilayah tersebut.


Polisi kini mendalami apakah perbuatan para terperiksa memenuhi unsur tindak pidana untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, kedelapan orang itu masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme


Praktik parkir liar di kawasan niaga padat seperti Tanah Abang kerap dikeluhkan warga dan pengunjung karena dinilai merugikan serta menciptakan rasa tidak aman.

Berita Terkait

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers
100 Yatim, 100 Disabilitas, dan 100 Lansia Cempaka Putih Terima Santunan
PT Frisian Flag Indonesia Serahkan Lahan Fasos-Fasum Rp163 Miliar ke Pemkot Jakarta Timur
PWI Jaya Tebar Kepedulian, Puluhan Yatim Piatu Terima Santunan Ramadan
LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia
Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:45 WIB

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:40 WIB

100 Yatim, 100 Disabilitas, dan 100 Lansia Cempaka Putih Terima Santunan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:46 WIB

PT Frisian Flag Indonesia Serahkan Lahan Fasos-Fasum Rp163 Miliar ke Pemkot Jakarta Timur

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:41 WIB

PWI Jaya Tebar Kepedulian, Puluhan Yatim Piatu Terima Santunan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:45 WIB

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

Megapolitan

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB