Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi - Plus62.co

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Praktik parkir liar dengan tarif tak masuk akal kembali mencoreng kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Delapan pria yang diduga memalak pengendara dengan tarif hingga Rp100 ribu per mobil diamankan aparat Polsek Tanah Abang.


Penindakan itu menyusul beredarnya video di media sosial pada Senin (17/2/2026). Dalam rekaman tersebut, petugas tampak melakukan penyamaran sebelum menangkap para terduga pelaku yang beroperasi di sekitar pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Berikan Tali Kasih Bagi Penyintas Kebakaran Kebon Kosong


Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral agar praktik serupa tidak semakin meresahkan masyarakat.


“Sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan. Kami dalami dugaan pungutan liar yang dilakukan,” ujar Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan


Dari hasil pemeriksaan awal, para terperiksa mengakui menarik uang parkir antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per kendaraan. Tarif tersebut jauh di atas ketentuan resmi parkir di wilayah tersebut.


Polisi kini mendalami apakah perbuatan para terperiksa memenuhi unsur tindak pidana untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, kedelapan orang itu masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Abang.

Baca Juga :  “Peduli Lewat Cerita”, Film Pendek Pelajar Jakarta Pusat Panen Apresiasi


Praktik parkir liar di kawasan niaga padat seperti Tanah Abang kerap dikeluhkan warga dan pengunjung karena dinilai merugikan serta menciptakan rasa tidak aman.

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB