JAKARTA, PLUS62.CO — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-66 Tahun 2026 pada 5-6 Oktober mendatang.
Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman mengatakan surat pengajuan pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada Ketua Umum PWI Pusat Achmad Munir pada Jumat, 28 Agustus 2026.
“Kami tinggal menunggu persetujuan sekaligus kepastian waktunya, disesuaikan dengan dinamika kegiatan UKW secara nasional,” ujar Arman, yang juga Ketua Panitia Pelaksana UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya.
PWI Jaya terakhir menggelar UKW pada 25-26 Mei 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. UKW Angkatan ke-66 juga kemungkinan besar akan kembali digelar di lokasi yang sama.
“Kami akan segera berkirim surat kepada Pak Wali Kota. Yang jelas, Pak Arifin sangat senang dengan pelaksanaan UKW yang lalu dan siap berkolaborasi kembali dengan PWI Jaya,” kata Arman.
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 pada Mei lalu diikuti 32 peserta dari tiga kategori, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Peserta tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi juga dari luar Pulau Jawa, antara lain Bangka Belitung dan Pekanbaru.
Pelaksanaan UKW Angkatan ke-65 tersebut mengukir sejarah karena seluruh peserta dinyatakan kompeten.
Sejumlah wartawan dari luar Jakarta pun mulai menghubungi Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo untuk menyatakan minat mengikuti UKW mendatang.
“Ya, ada dua hingga tiga peserta dari luar Jakarta. Saya sampaikan untuk mempersiapkan dokumen persyaratannya,” kata Kesit.
PWI Jaya menetapkan batas akhir penerimaan persyaratan peserta pada 22 September 2026.
Seluruh dokumen persyaratan harus disatukan dalam satu berkas dan dikirim melalui surat elektronik ke pusatinfopwi@gmail.com.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat PWI Jaya dengan menghubungi Yani di nomor 0812-87353076.
Informasi kegiatan juga dapat diakses melalui akun Instagram @pwijayaofficial dan laman resmi pwijaya.or.id.
Kesit mengatakan, di tengah tantangan besar yang dihadapi pers Indonesia, wartawan dituntut untuk semakin profesional, berintegritas, dan konsisten menerapkan Kode Etik Jurnalistik.
“Di tengah tantangan besar yang dihadapi pers Indonesia saat ini, wartawan dituntut untuk lebih bersikap profesional, berintegritas, serta senantiasa menerapkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Kesit.***






