JAKARTA, PLUS62.CO – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan siap bersinergi dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Antonius Despinola, saat memimpin apel bersama di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (24/8).
Antonius mengatakan, kebersamaan antara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat merupakan wujud melanjutkan cita-cita para pendahulu dalam membangun bangsa dan negara.
“Kebersamaan ini sebagai wujud mengamalkan serta menindaklanjuti cita-cita pendahulu dari kejaksaan maupun Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan,” katanya.
Menurut Antonius, peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum. Kejaksaan juga memiliki bidang-bidang yang dapat memberikan pelayanan, pendampingan, hingga pendapat hukum bagi pemerintah daerah.
“Di kejaksaan itu bukan semata-mata penegakan hukum saja, namun ada beberapa bidang yang juga siap melayani, siap bekerja sama melakukan pendampingan, legal opinion untuk memberikan pendapat hukum serta mendukung membangun Kota Jakarta Pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan tersebut juga sejalan dengan makna peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat berkarya bagi kepentingan bangsa dan negara.
“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia juga untuk mengingatkan kita arti penting perjuangan, semangat kebersamaan serta selalu berkarya demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” tandasnya.






