JAKARTA, PLUS62.CO — Kritik Imam Khamenei terhadap budaya kekayaan instan kembali relevan di tengah persoalan ketimpangan dan korupsi yang masih menjadi tantangan banyak negara.
Gagasan yang disampaikan cukup sederhana: pendapatan idealnya memiliki hubungan dengan usaha, produktivitas, dan sesuatu yang bernilai bagi masyarakat.
Imam Khamenei merujuk pada prinsip Al-Qur’an, لَیسَ لِلاِنسانِ اِلّا ما سَعیٰ, yang berarti manusia memperoleh apa yang telah diusahakannya.
Menurut pandangan tersebut, persoalan muncul ketika seseorang mendapatkan kekayaan bukan karena produktivitas, melainkan karena koneksi, akses, perantara, suap, atau perlakuan istimewa.
Kondisi itu berisiko mengubah cara masyarakat memandang kerja keras.
Jika koneksi dianggap lebih menguntungkan daripada kemampuan, sementara akses kepada kekuasaan lebih bernilai dibanding produktivitas, maka kepercayaan terhadap sistem ekonomi dapat ikut melemah.
Kritik tersebut juga berkaitan erat dengan persoalan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu membenahi sistem yang memungkinkan praktik suap, rente, dan penyalahgunaan kewenangan terus terjadi.
Imam Khamenei pernah menggambarkan korupsi seperti naga berkepala tujuh. Memotong satu kepala tidak otomatis membuat persoalan selesai karena masih terdapat berbagai bentuk dan jaringan korupsi lainnya.
Karena itu, membangun ekonomi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar penindakan hukum.
Masyarakat perlu memiliki budaya yang menghargai kerja, kreativitas, kemampuan, dan produktivitas. Kekayaan tidak semestinya hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi juga dari bagaimana kekayaan tersebut diperoleh.
Pada akhirnya, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa banyak seseorang memiliki uang, melainkan dari mana uang tersebut berasal.
Dari kerja dan produktivitas, atau dari koneksi dan keistimewaan?
Pertanyaan sederhana itu menjadi penting untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, sehat, dan dipercaya masyarakat.






