Kunjungan DPRD Jambi ke KI DKI, Bahas Hoaks hingga Sengketa Informasi - Plus62.co

Kunjungan DPRD Jambi ke KI DKI, Bahas Hoaks hingga Sengketa Informasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisioner Lantai 7 Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).


Rombongan DPRD Jambi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jambi Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan. Turut hadir Ketua Komisi I H. Hapis Hasbiallah serta sejumlah anggota DPRD Jambi, di antaranya Muhammad Nasir, Abun Yani, H. Raden Fauzi, dr. Umaima Kamila, Rucita Arfianisa, dan Pinto Jayanegara.


Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menyambut langsung rombongan tersebut. Ia menegaskan KI DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik.


“Kami menyambut baik kunjungan DPRD Jambi. KI DKI Jakarta selalu terbuka untuk berbagi praktik baik, mulai dari pengelolaan website, monitoring dan evaluasi, hingga strategi peningkatan kepatuhan badan publik,” ujar Agus.

Baca Juga :  Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang


Dalam diskusi, Ivan Wirata menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan masih adanya perbedaan persepsi antara informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan, di tengah tantangan hoaks dan perkembangan kecerdasan buatan.


Ivan juga mempertanyakan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi melalui ajudikasi nonlitigasi.


Menanggapi hal itu, Agus menegaskan bahwa IKIP bukanlah tujuan akhir keterbukaan informasi.


“IKIP bukan ajang lomba. Ketika nilainya belum optimal, justru menjadi alarm bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” katanya.


Agus menjelaskan, KI DKI Jakarta telah melaksanakan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap 829 badan publik. Penilaian tersebut mencakup perangkat daerah, BUMD, rumah sakit, puskesmas, hingga kecamatan dan kelurahan.


Hasil E-Monev, kata dia, menjadi dasar pemetaan tingkat kepatuhan badan publik dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, sebagai bahan pengawasan dan perbaikan kebijakan.
Terkait sengketa informasi, Agus menyebut permohonan masih didominasi oleh lembaga swadaya masyarakat. Isu yang banyak disengketakan antara lain pengadaan barang dan jasa, pertanahan, hingga perkara aktual seperti permohonan informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI


Namun demikian, Agus juga menyoroti adanya pemohon yang tidak beritikad baik. Sejumlah perkara bahkan diputus selesai dengan menyatakan pemohon tidak beritikad baik dan menolak permohonan informasi. Beberapa putusan tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


“Undang-undang ini jangan sampai disalahgunakan. Kami juga menegaskan bahwa UU KIP dan UU Pers tidak dapat dicampuradukkan karena memiliki rezim hukum yang berbeda,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jambi H. Hapis Hasbiallah mengapresiasi penerimaan dan keterbukaan KI DKI Jakarta. Ia menilai banyak praktik baik yang dapat diadopsi untuk memperkuat peran Komisi Informasi di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  BUMD DKI Jakpro Sinergi dengan PWI Jaya


“Kondisi KI Jambi saat ini jauh lebih baik. Kami optimistis kunjungan ini memberi manfaat besar, terutama dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik,” ujarnya.


Wakil Ketua II DPRD Jambi Samsul Riduan menambahkan, peran Komisi Informasi kini semakin dikenal publik, terutama melalui penanganan sengketa informasi strategis. Menurutnya, hal tersebut berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik.


“Kami berharap peran Komisi Informasi semakin kuat dan dipercaya publik. Dukungan lintas lembaga, termasuk DPRD, menjadi kunci untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” kata Samsul.


Menutup diskusi, Agus menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komisi Informasi, pemerintah daerah, dan DPRD.
“Harmonisasi dengan pemerintah daerah dan DPRD sangat mendukung optimalisasi kerja Komisi Informasi. Kami bermitra baik dengan dinas dan DPRD, serta didukung berbagai kegiatan sinergi bersama badan publik, termasuk BUMD,” pungkas Agus Wijayanto Nugroho.

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB