JAKARTA, PLUS62.CO – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 95 bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (6/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan mengurangi potensi banjir.
Bangunan yang dibongkar digunakan sebagai warung, tempat usaha, hingga area parkir sepeda motor. Penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan, Bhabinkamtibmas, FKDM, Babinsa, aparat Kecamatan Tanah Abang, serta instansi terkait lainnya.
Proses pembongkaran berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada warga.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, mengatakan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur sebelum penertiban dilakukan.
“Kami telah melakukan tiga kali sosialisasi di tingkat kelurahan. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada warga melalui rapat bersama lurah, pengurus RW, dan LMK. Semua proses telah dijalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Suprayogie, bangunan yang ditertibkan berada tepat di atas saluran air sehingga menghambat fungsi drainase.
Setelah pembongkaran selesai, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan pengawasan agar lokasi tidak kembali ditempati. Selanjutnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan melaksanakan normalisasi saluran sepanjang sekitar 400 meter.
“Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat. Setelah area ini bersih, SDA akan melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan,” kata Suprayogie.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam menjaga fungsi infrastruktur drainase, menata kawasan, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.






