PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal - Plus62.co

PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital sekaligus meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan ini merupakan komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta mendukung pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan meningkatnya literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

“Masih banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga sangat tinggi, penagihan yang tidak beretika, intimidasi, hingga teror. Karena itu masyarakat membutuhkan informasi yang benar agar mampu membedakan layanan Pindar yang legal dengan pinjol ilegal,” ujar Munir.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Percepat Penanganan Kali Ciribut

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal tidak hanya menyangkut utang dan bunga yang tinggi, tetapi juga penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, serta berbagai dampak sosial yang merugikan korban dan keluarganya.

Munir menegaskan pers memiliki peran strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Selain menyampaikan informasi, media juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

“Wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan keuangan digital yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pemberitaan tidak boleh hanya berhenti pada kasus atau kontroversi, tetapi juga harus menjelaskan cara kerja Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasinya, perlindungan konsumennya, serta cara menghindari pinjaman online ilegal,” katanya.

Baca Juga :  Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan peningkatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri seorang diri.

“Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Workshop menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra

“Kerja sama AFPI dengan PWI sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat terhindar dari penipuan pinjaman online ilegal. Insan pers merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” kata Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.

Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi dalam memperkuat sinergi meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, aman, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang
Marin Nusantara: Keselamatan Pelayaran Harus Jadi Agenda Nasional
Camat Johar Baru Resmi Pimpin Kwartir Ranting Pramuka, Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Kembali Pimpin FAJI DKI, Khaeroni Target Lampaui Dua Emas di PON 2028
Koalisi 19 Organisasi Advokat Serahkan Naskah Perubahan UU Advokat kepada Kementerian Hukum
PWI Pusat dan Hotman Paris Berdamai, Akhiri Polemik Demi Persatuan Indonesia
Haji Sarmilih Ucapkan Selamat kepada AKBP Reza Ma’rufi, Optimistis Polres Sumedang Semakin Presisi dan Humanis
Haji Sarmilih: Jangan Biarkan Keributan di Matraman Memecah Persaudaraan, Percayakan Penanganan kepada Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Tim Gabungan Tertibkan 95 Bangunan Penutup Saluran Air di Tanah Abang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Marin Nusantara: Keselamatan Pelayaran Harus Jadi Agenda Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Camat Johar Baru Resmi Pimpin Kwartir Ranting Pramuka, Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Kembali Pimpin FAJI DKI, Khaeroni Target Lampaui Dua Emas di PON 2028

Berita Terbaru

Megapolitan

PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:46 WIB