PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal - Plus62.co

PWI-AFPI Perkuat Literasi Pindar Lawan Pinjol Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital sekaligus meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan ini merupakan komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta mendukung pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan meningkatnya literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Baca Juga :  Menteri Hukum Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

“Masih banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga sangat tinggi, penagihan yang tidak beretika, intimidasi, hingga teror. Karena itu masyarakat membutuhkan informasi yang benar agar mampu membedakan layanan Pindar yang legal dengan pinjol ilegal,” ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal tidak hanya menyangkut utang dan bunga yang tinggi, tetapi juga penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, serta berbagai dampak sosial yang merugikan korban dan keluarganya.

Munir menegaskan pers memiliki peran strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Selain menyampaikan informasi, media juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

“Wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan keuangan digital yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pemberitaan tidak boleh hanya berhenti pada kasus atau kontroversi, tetapi juga harus menjelaskan cara kerja Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasinya, perlindungan konsumennya, serta cara menghindari pinjaman online ilegal,” katanya.

Baca Juga :  BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan peningkatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri seorang diri.

“Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Workshop menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga :  Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

“Kerja sama AFPI dengan PWI sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat terhindar dari penipuan pinjaman online ilegal. Insan pers merupakan mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” kata Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif insan pers dan masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.

Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi dalam memperkuat sinergi meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, aman, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional
BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur
Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 20:21 WIB

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB