Menteri Hukum Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025

Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025

JAKARTA, Plus2.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan di kantor Kemenkumham itu, Supratman menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti lebih dari setahun.

“Menteri Hukum sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” ujar Munir seusai pertemuan.

Baca Juga :  Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng



Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, 30 Agustus 2025. Pemilihan ini sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Hari Pers Nasional di Riau


Menurut Munir, fokus awal kepengurusan adalah merampungkan persoalan legalitas agar roda organisasi kembali berjalan normal. “Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.

Ia menambahkan, pencabutan blokir administrasi menjadi momentum penyatuan seluruh elemen PWI. “Kita bersyukur diterima langsung oleh Pak Menteri. Semoga ini menjadi langkah positif bagi PWI ke depan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi


Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan Menkumham. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, memperkuat sinergi, sekaligus menjaga marwah pers nasional.




(Rnt)

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB