JAKARTA, PLUS62.CO – Bea Cukai Watch (BCW) mengkritisi strategi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dinilai masih terlalu menonjolkan edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran.
BCW menilai edukasi tetap penting sebagai langkah pencegahan. Namun, upaya pemberantasan BKC ilegal semestinya tidak berhenti pada tingkat pengecer sebagai mata rantai paling bawah.
Koordinator/Presidium BCW Jimmy Endey mengatakan, keberadaan rokok atau BKC ilegal di warung merupakan ujung dari rantai yang jauh lebih panjang.
“Rokok ilegal tidak lahir di warung. Barang itu diproduksi, dikemas, diangkut dan didistribusikan melalui jaringan tertentu. Karena itu, yang harus dibongkar bukan hanya titik penjualannya, tetapi juga sumber produksi dan rantai distribusinya,” kata Jimmy di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, masyarakat memang perlu mengetahui cara membedakan BKC legal dan ilegal. Namun, edukasi tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan pemberantasan.
“Jangan sampai negara sibuk mengajari masyarakat melihat pita cukai dengan lampu ultraviolet, tetapi pertanyaan yang lebih besar justru belum terjawab: siapa produsennya, siapa distributornya, siapa pemasoknya, siapa pemodalnya dan bagaimana barang tersebut bisa beredar luas,” ujarnya.
BCW Minta Penindakan Dibuka Berdasarkan Level Pelaku
BCW meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka data penindakan berdasarkan level pelaku, mulai dari pengecer, distributor, pengangkut, produsen hingga pihak yang diduga menjadi pemasok atau pengendali jaringan.
Menurut Jimmy, data tersebut penting agar publik dapat mengukur apakah operasi pemberantasan BKC ilegal benar-benar bergerak dari hilir menuju hulu.
“Kalau penindakan dilakukan di warung, publik juga perlu tahu bagaimana tindak lanjutnya. Apakah kemudian ditelusuri distributornya? Siapa pemasoknya? Apakah sampai kepada produsennya?” katanya.
Ia menilai pengungkapan jaringan menjadi penting karena keberadaan BKC ilegal di tingkat pengecer tidak terjadi secara tiba-tiba.
Soal Pita Cukai Palsu, BCW: Harus Jadi Pintu Masuk Investigasi
BCW juga menyoroti persoalan pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan maupun salah personalisasi.
Jimmy mengatakan, temuan pita cukai bermasalah semestinya tidak hanya dijadikan materi edukasi kepada pedagang, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang memasoknya.
“Kalau ditemukan pita cukai palsu atau bermasalah, pertanyaan berikutnya adalah dari mana asalnya, siapa yang membuat, siapa yang memesan, bagaimana distribusinya dan siapa yang menggunakannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, BCW tidak menuduh adanya keterlibatan aparat tertentu tanpa bukti.
Namun, menurut dia, aspek pengawasan internal juga perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi kebocoran, pembiaran atau keterlibatan oknum.
“Kalau ada indikasi keterlibatan orang dalam, periksa berdasarkan bukti. Kalau tidak ada, sampaikan hasil pengawasannya. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa seluruh rantai pengawasan berjalan,” kata Jimmy.
Jangan Jadikan Sosialisasi sebagai Ukuran Keberhasilan
BCW juga mengingatkan agar keberhasilan program pemberantasan BKC ilegal tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan sosialisasi, jumlah pedagang yang diberikan edukasi ataupun banyaknya kampanye yang dilakukan.
“Ukuran keberhasilan seharusnya terlihat dari berkurangnya pasokan BKC ilegal, terungkapnya produsen dan distributor, terputusnya jaringan serta meningkatnya pengamanan penerimaan negara,” ujarnya.
Karena itu, BCW mendorong DJBC menyampaikan data penindakan yang lebih terukur kepada publik, termasuk berdasarkan jenis pelanggaran dan level pelaku, perkembangan perkara, nilai penerimaan negara yang berhasil diamankan serta indikator mengenai peredaran BKC ilegal.
“Gempur Sampai Hulu”
Jimmy menegaskan BCW tidak mempersoalkan kegiatan edukasi yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, edukasi dan penegakan hukum justru harus berjalan beriringan.
“BCW mendukung edukasi. Tetapi jangan sampai kampanye edukasi lebih terlihat daripada pembongkaran jaringan. Negara memiliki kewenangan, data dan instrumen penegakan hukum yang jauh lebih kuat untuk mengejar sumber masalahnya,” katanya.
BCW meminta pemberantasan BKC ilegal diarahkan pada pemutusan rantai pasok dari hulu hingga hilir, dengan tetap memastikan pedagang kecil dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling mudah disentuh sementara aktor utama belum terungkap.
“Pesannya sederhana: jangan hanya gempur warung. Gempur sumber produksinya, distributornya dan jaringan yang memasoknya. Kalau ada oknum yang terbukti terlibat, tindak sesuai hukum,” tegas Jimmy.
“Jangan tajam di hilir tetapi tumpul di hulu. Edukasi silakan jalan, tetapi penegakan hukum harus mengejar sumber masalahnya. BCW ingin melihat hasilnya, bukan sekadar kampanyenya,” tutup Jimmy.






