Mutasi Pdt Marganda dan Misteri Tanah Gereja, Jemaat Minta HKBP Buka Fakta - Plus62.co

Mutasi Pdt Marganda dan Misteri Tanah Gereja, Jemaat Minta HKBP Buka Fakta

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PLUS62.CO — Mutasi Pendeta (Pdt) Marganda Tampubolon dari HKBP Balaraja, Resort Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, memunculkan pertanyaan baru di tengah jemaat.

Persoalannya bukan lagi sekadar soal pemindahan pendeta. Jemaat kini meminta pimpinan HKBP menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi dasar keputusan tersebut dan apakah terdapat persoalan lain di balik mutasi itu.

Isu yang berkembang bahkan menyeret persoalan pengelolaan aset, keuangan gereja, hingga dugaan masalah pertanahan.

Sejumlah jemaat menyebut persoalan tanah menjadi salah satu titik penting yang perlu dibuka secara transparan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana pembelian tanah yang diduga tidak melalui mekanisme rapat huria secara terbuka dengan melibatkan unsur parhalado dan jemaat.

Salah seorang jemaat berinisial RS, yang saat itu disebut menjabat Ketua Pembangunan HKBP Balaraja, dikabarkan telah menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jakpus Pimpin Deklarasi Perang terhadap Tramadol Ilegal, Tanah Abang Jadi Target Pemberantasan

Keberatan itu disebut berkaitan dengan status tanah yang diduga masih bermasalah dan telah memiliki sertifikat atas nama pihak lain.

Pertanyaannya kemudian sederhana: siapa yang mengambil keputusan pembelian, atas dasar dokumen apa, dan apakah seluruh proses telah mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme internal HKBP?

Pertanyaan tersebut semakin penting karena persoalan tanah disebut-sebut berkaitan dengan konflik yang berkembang sebelum pemindahan Pdt Marganda.

Namun, sampai saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa mutasi Pdt Marganda memang berkaitan langsung dengan persoalan tanah tersebut.

Surat Terbuka Juga Dipersoalkan

Di tengah polemik, beredar surat terbuka sejumlah Sintua dan jemaat yang ditujukan kepada pimpinan HKBP, termasuk Ephorus HKBP di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung.

Baca Juga :  Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Sebagian jemaat justru mempertanyakan substansi surat tersebut.

Mereka menilai sejumlah informasi yang disampaikan perlu diuji kembali karena dikhawatirkan tidak menggambarkan persoalan secara utuh.

Proses pengumpulan dukungan terhadap surat tersebut juga dipersoalkan.

Beredar informasi adanya permintaan tanda tangan kepada sejumlah jemaat tanpa penjelasan secara lengkap mengenai tujuan dan penggunaan tanda tangan tersebut.

Jika benar terjadi, persoalan itu perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan konflik baru di tengah jemaat.

Desakan kepada Ephorus

Jemaat mendesak jajaran pimpinan HKBP, mulai dari Pendeta Resort, Praeses HKBP Distrik XXI Banten hingga Ephorus, memberikan penjelasan mengenai proses dan alasan mutasi Pdt Marganda.

Mereka juga meminta seluruh dokumen terkait pengelolaan aset dan transaksi tanah dibuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi jemaat, transparansi menjadi penting karena aset gereja bukan persoalan pribadi pengurus, melainkan menyangkut kepentingan seluruh jemaat.

Baca Juga :  HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan dokumen, keputusan organisasi, dan fakta hukum.

Begitu pula dengan tudingan “mafia tanah” yang berkembang. Istilah tersebut tidak semestinya menjadi kesimpulan sebelum terdapat bukti dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari HKBP Balaraja maupun pimpinan HKBP mengenai alasan pemindahan Pdt Marganda Tampubolon dan kaitannya dengan persoalan tanah yang dipersoalkan jemaat.

Jemaat kini menunggu jawaban.

Mengapa Pdt Marganda dipindahkan? Bagaimana proses pembelian tanah dilakukan? Siapa yang mengambil keputusan? Dan apakah seluruh proses telah sesuai mekanisme HKBP?

Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui keterbukaan dokumen dan penjelasan resmi pimpinan HKBP.

Berita Terkait

BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya
Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Mengaku Dikeroyok di Warkop Sendiri, Pria Berkebutuhan Khusus Malah Jadi Terlapor
Sumut Kenalkan Pesona Danau Toba dan Geopark Samosir ke Dunia
Trauma Healing Anak Korban Kebakaran Kebon Kelapa
NENDIA PRIMARASA Tradisi Membahagiakan, karena dibalik Setiap Momen Besar, ada Rasa yang Membuatnya Istimewa
Keributan Terjadi di Andrews Party Mart Sunter, Polisi Lakukan Penanganan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:00 WIB

BCW Kritik Gempur BKC Ilegal: Jangan Berhenti di Warung, Bongkar Jaringan Besarnya

Minggu, 6 September 2026 - 19:20 WIB

Jelang Puncak Anugerah M.H. Thamrin 2026, Panitia Matangkan Persiapan

Minggu, 6 September 2026 - 18:12 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 00:12 WIB

Mengaku Dikeroyok di Warkop Sendiri, Pria Berkebutuhan Khusus Malah Jadi Terlapor

Jumat, 4 September 2026 - 22:11 WIB

Sumut Kenalkan Pesona Danau Toba dan Geopark Samosir ke Dunia

Berita Terbaru