Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan - Plus62.co

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Suprayogie, meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Pos Terpadu RW 02, Jalan Telaga I, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Selasa (27/1/2026) pagi.

Suprayogie mengatakan, nantinya di koperasi ini akan menjual bahan-bahan pokok yang harganya di bawah pasaran.

“Bahan-bahan pokok tersebut di antaranya, ada beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, tepung, susu, dan ada satu produk unik yang dijual pada koperasi ini yaitu oli mesin untuk kendaraan roda dua,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Kembangan Selatan Bentangkan Spanduk Apresiasi Ima Mahdiah Realisasikan Pengaspalan Jalan

Menurutnya, koperasi bukan hanya sekedar badan usaha tetapi juga wadah kebersamaan, gotong-royong serta kemandirian ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Mudah-mudahan dengan adanya koperasi ini bisa mendorong tumbuhnya usaha mikro agar kesejahteraan para anggota dapat meningkat, membuka peluang lapangan pekerjaan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Cempaka Baru secara berkelanjutan,” ucap Suprayogie.

Pada kesempatan ini, Suprayogie juga meminta kepada para anggota koperasi untuk aktif bermedia sosial agar masyarakat dan pelaku usaha di luar sana bisa tahu dengan keberadaannya.

Baca Juga :  Kelurahan Kapuk Tertibkan Bangunan Liar Di Atas Saluran Air

“Saya minta kepada para anggota untuk aktif di media sosial dalam mensosialisasikan dan memberikan informasi mengenai keberadaan Koperasi Merah Putih ini. Mudah-mudahan dengan tersebarnya informasi bisa menarik perhatian para pelaku usaha untuk berkolaborasi,” imbaunya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wa Ode Herlina menjelaskan, tujuan diresmikannya Koperasi Merah Putih ini untuk mengentaskan kesulitan masyarakat.

“Tujuan utama dari diresmikannya Koperasi Merah Putih ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, mengentaskan keterbatasan masyarakat, dan mengentaskan kesulitan masyarakat yang ada dilingkungan,” ucapnya.

Baca Juga :  Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

Di tempat yang sama, Ketua KKMP Cempaka Baru Makmuri menambahkan, anggota KKMP berjumlah 88 orang. Nantinya akan segera menerima kiriman beras dan minyak lebih banyak.

“Dalam 2 atau 3 hari ke depan KKMP Cempaka Baru akan menerima kiriman beras sebanyak 1,5 ton, kemudian minyak goreng beberapa ratus, dan ada gula pasir juga. Semuanya akan tersedia di sini, lengkap pokoknya,” tuturnya.

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB