Pasar Malam Dikapuk Buat Penegak Perda Tak Berdaya - Plus62.co

Pasar Malam Dikapuk Buat Penegak Perda Tak Berdaya

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Malam di Jalan Kali Baru Timur Kapuk. Dok.istimewa

Pasar Malam di Jalan Kali Baru Timur Kapuk. Dok.istimewa

JAKARTA,plus62.co – Aktivitas pasar malam di Jalan Kali Baru Timur, RW 10 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kembali menuai sorotan publik. Ratusan pedagang yang berjualan di ruas jalan umum menimbulkan kemacetan parah, hingga meninggalkan sampah. Ironisnya, meski jelas melanggar Perda DKI Jakarta tentang ketertiban umum dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, hingga kini aparat penegak Perda terkesan tidak berdaya menertibkan kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan, lapak pedagang pasar malam sudah memenuhi badan jalan sejak sore. Kondisi ini membuat arus lalu lintas dari arah Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju Casa Jardin Daan Mogot tersendat panjang. Warga sekitar juga menyoroti pagar taman yang diduga rusak karena dijadikan sandaran barang dagangan.

Baca Juga :  Macet Parah di Kapuk Jakarta Barat, Pengendara Terjebak Macet hingga 2 Jam


“Pedagangnya enggak mau jaga. Pagar taman rusak karena dipakai nyenderin barang, belum lagi sisa sampah berserakan bikin jalan jadi kotor, apalagi kalau ada mobil gede lewat kasihan engga bisa akhirnya dia mundur lagi jauh” ujar Eman, warga sekitar, Minggu (21/9/2025).

Keluhan serupa datang dari seorang pengendara mobil yang enggan namanya disebut, ia sering melintas dari PIK menuju Casa Jardin Daan Mogot. Ia mengaku heran dengan sikap pemerintah setempat yang terkesan membiarkan pasar malam liar berdiri di jalan umum.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Mendag Sambut Presiden Peru Dina Boluarte


“Biasanya saya lewat sini berharap Minggu sore itu lenggang, eh malah sering kejebak di tengah pasar,” keluhnya.

“Heran, padahal ini jalan umum dan saya juga sudah sering melaporkannya melalui CRM, tapi pemerintah setempat diem aja,pasar masih tetap buka malah tambah sempit jalannya,” tambahnya.

Fenomena pasar malam liar dikawasan kapuk ini bukan hanya soal pelanggaran ketertiban, tetapi juga menjadi ujian konsistensi pemprov DKI jakarta dalam menegakkan Perda. Masyarakat kini menanti langkah tegas agar Jalan Kali Baru Timur kembali difungsikan sebagaimana mestinya.



Baca Juga :  LESIM dan Tokoh Masyarakat: Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadir Langsung di Tengah Warga

Berita Terkait

HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja
Pemkot Jakpus–Kemendagri Gelar Kursus Ideologi untuk Parpol
Pemkot Jakpus akan Tambah Pompa Stasioner Atasi Genangan di Letjen Suprapto
Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan
Kenaikan UMR Bukan Menambah Kemakmuran, Justru Menyusahkan
GOR Kemayoran Roboh, PWI Jakpus Minta Kontraktor dan Pengawas Diaudit
GOR Kemayoran Runtuh, Kontraktor dan Pengawas Disorot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:18 WIB

HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:26 WIB

Pemkot Jakpus–Kemendagri Gelar Kursus Ideologi untuk Parpol

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Jakpus akan Tambah Pompa Stasioner Atasi Genangan di Letjen Suprapto

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:36 WIB

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bisnis & Ekonomi

Gelombang Penangkapan Oknum Pajak, Alarm Keras Bagi Sistem Fiskal Negara

Minggu, 8 Feb 2026 - 08:59 WIB

News

Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:31 WIB

TNI & Polri

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Ilegal di Batam

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:57 WIB

Olahraga

Judith Polgár, Bukti Kerja Keras Selalu Menang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:50 WIB