Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar - Plus62.co

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PLUS62.CO — Bea Cukai Watch (BCW) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan perbatasan dan wilayah pesisir harus diikuti dengan upaya membongkar jaringan di balik penyelundupan.

Presiden Prabowo memanggil Djaka ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Setelah pertemuan, Djaka menyampaikan bahwa Presiden meminta Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang, termasuk narkotika dan pakaian bekas impor atau balpres.

Bea Cukai juga akan memperkuat peralatan operasional serta Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pengawasan antara lain diarahkan pada jalur pesisir dan perairan strategis seperti Selat Malaka.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan instruksi Presiden tersebut harus diterjemahkan menjadi penindakan yang tidak berhenti pada penyitaan barang atau penangkapan pelaku lapangan.

“Kami melihat instruksi Presiden ini sebagai sinyal bahwa persoalan penyelundupan harus ditangani lebih serius. Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan.”

Menurut Jimmy, penindakan perlu dikembangkan menjadi pemetaan jaringan, pola distribusi dan rantai pasok. Dengan demikian, aparat tidak hanya berulang kali menangkap pelaku lapangan tanpa mengungkap pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Baca Juga :  APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

Penindakan Rp27,3 Miliar

Perhatian terhadap pengawasan impor ilegal menguat setelah Bea Cukai mengungkap empat penindakan sepanjang Agustus-September 2026.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi sekitar 833,75 ton beras dan garam serta 1.435 bal pakaian impor yang diduga bekas. Nilai keseluruhan barang yang ditindak mencapai sekitar Rp27,339 miliar. Penindakan dilakukan antara lain di Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, Perairan Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus tersebut juga menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan impor dengan barang yang sebenarnya berada di dalam kontainer.

Menurut BCW, pola semacam ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada dalam rantai perdagangan, bukan semata-mata terhadap barang yang ditemukan.

“Kalau barangnya berhasil ditemukan tetapi jaringan di belakangnya tetap berjalan, maka persoalannya belum selesai. Negara perlu mengetahui siapa importirnya, siapa pemasoknya, bagaimana pembiayaannya, siapa penerima akhirnya, dan bagaimana barang itu masuk ke pasar,” ujar Jimmy.

Misdeklarasi Perlu Dibongkar

BCW juga menyoroti modus dugaan misdeklarasi atau ketidaksesuaian pemberitahuan barang dalam dokumen kepabeanan.

Baca Juga :  Banyak Masalah Bea Cukai, Sejumlah Tokoh Bentuk Bea Cukai Watch

Dalam salah satu penindakan, kontainer yang diberitahukan membawa bahan tertentu justru ditemukan berisi beras dan garam. Kasus tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan berbasis risiko dan analisis data kepabeanan.

Menurut Jimmy, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan patroli fisik.

“Penyelundupan tidak selalu berbentuk kapal yang masuk diam-diam. Ada juga persoalan dokumen, klasifikasi barang, pemberitahuan impor dan jalur distribusi. Karena itu pengawasan harus menggabungkan patroli fisik, intelijen, pemeriksaan dokumen dan analisis data.”

BCW mendorong Bea Cukai memperkuat analisis terhadap profil importir, pemasok, negara asal barang, klasifikasi HS, nilai pabean, pola transaksi serta riwayat kepatuhan perusahaan.

Informasi Masyarakat Harus Ditindaklanjuti

BCW juga mendorong penguatan kanal informasi masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan.

Baca Juga :  KI DKI Dorong PT JIEP Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Predikat Informatif Dipertahankan

Menurut Jimmy, masyarakat, pelaku usaha, pekerja pelabuhan, perusahaan logistik maupun kelompok pemantau dapat menjadi sumber informasi awal mengenai dugaan peredaran barang ilegal.

Namun, informasi tersebut harus tetap melalui proses verifikasi dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang tanpa pemeriksaan.

“BCW ingin menjadi pengawas masyarakat yang independen sekaligus mitra konstruktif pemerintah. Informasi yang kami terima tidak akan langsung kami vonis sebagai pelanggaran. Harus diverifikasi. Tetapi jika indikasinya kuat, informasi tersebut perlu disampaikan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.”

BCW menilai keberhasilan pemberantasan penyelundupan tidak cukup diukur dari jumlah barang yang disita.

Indikatornya juga mencakup kemampuan negara mencegah barang ilegal masuk, mengungkap jaringan, menutup celah sistem, melindungi penerimaan negara dan industri dalam negeri, serta menjaga integritas aparat pengawasan.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Sekarang tantangannya adalah implementasi. Perketat perbatasannya, perkuat sistemnya, gunakan intelijen dan analisis data, serta bongkar jaringan yang mendapatkan keuntungan terbesar dari penyelundupan,” pungkas Jimmy Endey.

Berita Terkait

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar
Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercaya
Hari ke-6, PWI Banten Terjunkan Lima Delegasi Cari Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau
Kolong Flyover Pesing Dibuka Pak Ogah Kembali Beraksi, Aparat Kok Seperti Tak Terlihat?

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Kamis, 17 September 2026 - 19:42 WIB

Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Selasa, 15 September 2026 - 22:16 WIB

Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:19 WIB