Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar - Plus62.co

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PLUS62.CO — Bea Cukai Watch (BCW) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan perbatasan dan wilayah pesisir harus diikuti dengan upaya membongkar jaringan di balik penyelundupan.

Presiden Prabowo memanggil Djaka ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Setelah pertemuan, Djaka menyampaikan bahwa Presiden meminta Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang, termasuk narkotika dan pakaian bekas impor atau balpres.

Bea Cukai juga akan memperkuat peralatan operasional serta Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pengawasan antara lain diarahkan pada jalur pesisir dan perairan strategis seperti Selat Malaka.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan instruksi Presiden tersebut harus diterjemahkan menjadi penindakan yang tidak berhenti pada penyitaan barang atau penangkapan pelaku lapangan.

“Kami melihat instruksi Presiden ini sebagai sinyal bahwa persoalan penyelundupan harus ditangani lebih serius. Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan.”

Menurut Jimmy, penindakan perlu dikembangkan menjadi pemetaan jaringan, pola distribusi dan rantai pasok. Dengan demikian, aparat tidak hanya berulang kali menangkap pelaku lapangan tanpa mengungkap pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Warga Geram Pasar Malam Liar di Kapuk Sisakan Sampah Yang Berserakan, Penegak Perda di Nilai Lemah

Penindakan Rp27,3 Miliar

Perhatian terhadap pengawasan impor ilegal menguat setelah Bea Cukai mengungkap empat penindakan sepanjang Agustus-September 2026.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi sekitar 833,75 ton beras dan garam serta 1.435 bal pakaian impor yang diduga bekas. Nilai keseluruhan barang yang ditindak mencapai sekitar Rp27,339 miliar. Penindakan dilakukan antara lain di Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, Perairan Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus tersebut juga menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan impor dengan barang yang sebenarnya berada di dalam kontainer.

Menurut BCW, pola semacam ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berada dalam rantai perdagangan, bukan semata-mata terhadap barang yang ditemukan.

“Kalau barangnya berhasil ditemukan tetapi jaringan di belakangnya tetap berjalan, maka persoalannya belum selesai. Negara perlu mengetahui siapa importirnya, siapa pemasoknya, bagaimana pembiayaannya, siapa penerima akhirnya, dan bagaimana barang itu masuk ke pasar,” ujar Jimmy.

Misdeklarasi Perlu Dibongkar

BCW juga menyoroti modus dugaan misdeklarasi atau ketidaksesuaian pemberitahuan barang dalam dokumen kepabeanan.

Baca Juga :  BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen

Dalam salah satu penindakan, kontainer yang diberitahukan membawa bahan tertentu justru ditemukan berisi beras dan garam. Kasus tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan berbasis risiko dan analisis data kepabeanan.

Menurut Jimmy, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan patroli fisik.

“Penyelundupan tidak selalu berbentuk kapal yang masuk diam-diam. Ada juga persoalan dokumen, klasifikasi barang, pemberitahuan impor dan jalur distribusi. Karena itu pengawasan harus menggabungkan patroli fisik, intelijen, pemeriksaan dokumen dan analisis data.”

BCW mendorong Bea Cukai memperkuat analisis terhadap profil importir, pemasok, negara asal barang, klasifikasi HS, nilai pabean, pola transaksi serta riwayat kepatuhan perusahaan.

Informasi Masyarakat Harus Ditindaklanjuti

BCW juga mendorong penguatan kanal informasi masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan.

Baca Juga :  UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Menurut Jimmy, masyarakat, pelaku usaha, pekerja pelabuhan, perusahaan logistik maupun kelompok pemantau dapat menjadi sumber informasi awal mengenai dugaan peredaran barang ilegal.

Namun, informasi tersebut harus tetap melalui proses verifikasi dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menuduh seseorang tanpa pemeriksaan.

“BCW ingin menjadi pengawas masyarakat yang independen sekaligus mitra konstruktif pemerintah. Informasi yang kami terima tidak akan langsung kami vonis sebagai pelanggaran. Harus diverifikasi. Tetapi jika indikasinya kuat, informasi tersebut perlu disampaikan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.”

BCW menilai keberhasilan pemberantasan penyelundupan tidak cukup diukur dari jumlah barang yang disita.

Indikatornya juga mencakup kemampuan negara mencegah barang ilegal masuk, mengungkap jaringan, menutup celah sistem, melindungi penerimaan negara dan industri dalam negeri, serta menjaga integritas aparat pengawasan.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Sekarang tantangannya adalah implementasi. Perketat perbatasannya, perkuat sistemnya, gunakan intelijen dan analisis data, serta bongkar jaringan yang mendapatkan keuntungan terbesar dari penyelundupan,” pungkas Jimmy Endey.

Berita Terkait

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
Jelang Pilkades Sontang 2026, Warga Soroti Netralitas Panitia, Pengawas dan Dugaan Mobilisasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB

Megapolitan

Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:25 WIB