JAKARTA,PLUS62.CO – Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea resmi berakhir. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai melalui dialog dengan mengedepankan semangat Persatuan Indonesia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan komitmen bersama untuk menutup persoalan secara bermartabat.
Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir beserta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab PWI dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun setelah ada permintaan maaf yang tulus dan komitmen untuk saling menghormati, maka semangat persaudaraan serta Persatuan Indonesia harus menjadi prioritas,” ujar Munir.
Munir mengatakan tujuan utama langkah hukum tersebut telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi wajib dihormati oleh siapa pun.
Ia menegaskan, penyelesaian ini tidak dimaknai sebagai pembenaran terhadap pernyataan yang pernah disampaikan. Sebaliknya, penyelesaian ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan secara elegan tanpa mengabaikan prinsip, kehormatan profesi, dan kepentingan bangsa.
PWI Pusat juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog hingga tercapai penyelesaian yang diterima seluruh pihak.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“PWI akan tetap konsisten menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan komitmen untuk saling menghormati, maka kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” kata Munir.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan bangsa demi memperkuat Persatuan Indonesia.






