Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercaya - Plus62.co

Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercaya

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercay

JAKARTA — Ketika persoalan hukum datang, yang dibutuhkan bukan sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami harus melangkah ke mana dan siapa yang dapat dipercaya untuk mendampingi.

Salah mengambil langkah bisa membuat persoalan menjadi semakin panjang. Karena itu, berkonsultasi dengan profesional sejak awal menjadi pilihan penting, baik bagi masyarakat, keluarga maupun pelaku usaha.

Menjawab kebutuhan tersebut, Andry Gouw & Partner resmi hadir di Jakarta Barat. Kantor hukum yang berlokasi di Citra II, Kemuning Raya Blok P7 No. 3A, Jakarta Barat, ini membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional.

Andry Gouw mengatakan, kehadiran kantor hukum tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah diakses dan mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi.

“Kami ingin masyarakat tidak perlu ragu untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan hukum. Datang dan sampaikan masalahnya, kami akan membantu melihat persoalannya secara objektif dan mencari langkah hukum yang paling tepat,” ujar Andry Gouw.

Menurutnya, konsultasi hukum tidak harus menunggu persoalan menjadi besar. Justru, memahami posisi hukum sejak awal dapat membantu seseorang menentukan langkah dengan lebih terukur.

“Jangan menunggu masalah menjadi rumit baru mencari bantuan hukum. Semakin awal kita memahami posisi hukum, semakin banyak pilihan langkah yang bisa dipertimbangkan,” katanya.

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan, Andry Gouw & Partner berkomitmen membantu klien memahami persoalan hukum yang dihadapi, melihat pilihan yang tersedia, serta menentukan langkah sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit

Bagi Andry Gouw, membangun kantor hukum bukan semata-mata menyediakan jasa hukum, tetapi juga membangun kepercayaan.

“Bagi kami, kepercayaan adalah yang utama. Kami ingin setiap klien merasa didengar, memahami persoalannya dan mendapatkan pendampingan secara profesional. Prinsip kami sederhana: pahami masalahnya, tentukan langkahnya, kemudian dampingi sampai prosesnya,” tuturnya.

Kehadiran Andry Gouw & Partner ditandai dengan grand opening yang digelar di Citra II, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Baca Juga :  Lagi Santai Kaget Lihat Ular 5 Meter di Tanggul Kali Kapuk

Prosesi pemotongan pita dan tumpeng menjadi simbol dimulainya perjalanan Andry Gouw & Partner. Dalam momentum tersebut, Andry Gouw didampingi ayahnya, Tjong Po (Abo), serta disaksikan keluarga, partner, kolega dan tamu undangan.

Baca Juga :  Doa untuk Glen Mengiringi Haru Reuni Dupati 1979

Sejumlah praktisi dan akademisi hukum turut memberikan dukungan, di antaranya Denis Wibowo, S.H., M.H. & Partner, Ahmad Rohimin, S.H., M.H., serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak melalui karangan bunga ucapan selamat, termasuk Direksi PT Tirta Emas Abadi dan Kantor Hukum Denis Wibowo, S.H., M.H. & Partner.

Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas dan independensi, Andry Gouw & Partner siap menjadi mitra hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan.

Sudah menghadapi persoalan hukum atau sedang mempertimbangkan sebuah langkah penting? Jangan tunggu sampai masalah menjadi lebih besar. Konsultasikan lebih awal agar setiap langkah dapat dipertimbangkan dengan lebih tepat.

Andry Gouw & Partner — memahami persoalan, menentukan langkah, memberikan pendampingan.

Red

Berita Terkait

Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMA 33 Jakarta soal Hoaks dan Bahaya Bermedia Sosial
Arifin Resmikan Bedah Rumah untuk Empat Keluarga di Mangga Dua Selatan
Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis
100 Personel Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen
Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMA 33 Jakarta soal Hoaks dan Bahaya Bermedia Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Arifin Resmikan Bedah Rumah untuk Empat Keluarga di Mangga Dua Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Berita Terbaru

Megapolitan

Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB