Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit - Plus62.co

Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Jakarta,Plus62.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan inovasi baru dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Di bawah langsung di bentuk oleh Kasat POL PP. Apel pembentukan di gelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025, di pimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus, Tumbur Parluhutan Purba.

TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. Kini, dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat di tindaklanjuti hanya dalam 10 menit.

Baca Juga :  Christoforus Rea, Penjaga Toleransi Itu Kini Tiada


“Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba.

Inovasi ini memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas.

Baca Juga :  Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

Fokus utama tim TRAP ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya.


Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Terima Penghargaan Pelayanan Prima 2024 dari KemenPAN RB

“Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.


Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.*

(Rnt)

Berita Terkait

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional
BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur
Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 20:21 WIB

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB