Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit - Plus62.co

Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Jakarta,Plus62.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan inovasi baru dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Di bawah langsung di bentuk oleh Kasat POL PP. Apel pembentukan di gelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025, di pimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus, Tumbur Parluhutan Purba.

TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. Kini, dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat di tindaklanjuti hanya dalam 10 menit.

Baca Juga :  Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum


“Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba.

Inovasi ini memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat: Kebersamaan dan Kolaborasi Kunci Penguatan Pelayanan Publik

Fokus utama tim TRAP ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya.


Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis.

Baca Juga :  Hidayat Humaid Tancap Gas, Kantongi 89,9 Persen Dukungan di Bursa Ketua Umum KONI DKI

“Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.


Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.*

(Rnt)

Berita Terkait

Kolong Flyover Pesing ke Arah Grogol Ditutup Beton, Pak Ogah Dinilai Bikin Arus Tambah Ruwet
52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum
BCW Desak KPK Usut Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai yang Dicopot
Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas
APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru
BCW: 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Hanya Ujung Gunung Es, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya
BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Warung, Bongkar Pabrik dan Pemodalnya!
Laut Kepri Diperketat, Kodaeral IV Bongkar Penyelundupan 240 Vape Bomb

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WIB

Kolong Flyover Pesing ke Arah Grogol Ditutup Beton, Pak Ogah Dinilai Bikin Arus Tambah Ruwet

Jumat, 11 September 2026 - 09:46 WIB

52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum

Jumat, 11 September 2026 - 06:36 WIB

BCW Desak KPK Usut Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai yang Dicopot

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru

Berita Terbaru

Megapolitan

52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:46 WIB

TNI & Polri

Semangat 81 Tahun Mengabdi, Kodaeral IV Gelar Apel Siaga

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:20 WIB

Megapolitan

BCW Desak KPK Usut Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai yang Dicopot

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:36 WIB