Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers - Plus62.co

Peserta UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Dapat Pembekalan Etika dan Profesionalisme Pers

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebanyak 33 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 mendapat pembekalan materi menjelang pelaksanaan UKW yang digelar pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan UKW akan dibuka oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (25/5).

Pembekalan disampaikan Wakil Sekjen II Dr. Suprapto Sastro Atmojo melalui Zoom Meeting, Jumat (22/5). Dalam paparannya, Suprapto menegaskan UKW merupakan upaya meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesi.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah

“Pada prinsipnya UKW adalah upaya untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan (skill), serta awareness atau attitude,” ujar Suprapto.

Dalam pembekalan itu, peserta mendapat materi mengenai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga aturan Dewan Pers.

Baca Juga :  Audiensi PWI Jaya ke Kanwil DJP Jakbar Sinergi Publikasi Perpajakan

Suprapto juga mengingatkan pentingnya prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam kerja jurnalistik. Ia menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat ke Dewan Pers sepanjang 2025.

UKW Angkatan ke-65 diikuti 33 peserta yang terdiri dari 26 peserta kategori Muda, empat kategori Madya, dan tiga kategori Utama. Mereka akan diuji oleh tujuh penguji, yakni , , , , , , dan .

Baca Juga :  Wamensesneg Temui Massa Aksi 'Indonesia Cemas', Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Peserta UKW berasal dari berbagai media berbadan hukum di Jabodetabek, termasuk dari Pekanbaru dan Bangka Belitung.

Mulai 2026, menerapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota lulus UKW sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB