JAKARTA,PLUS62.CO — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mendorong insan pers ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Pesan tersebut disampaikan Arifin saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke-66 di Ruang Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Menurut Arifin, persoalan sampah tidak cukup hanya ditangani pemerintah. Peran masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam melakukan pemilahan sampah secara mandiri mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan RW.
Karena itu, pers dinilai memiliki posisi strategis untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dan pemilahan sampah.
“Pers diharapkan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai berbagai program prioritas, termasuk isu krusial pengelolaan dan pemilahan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga hingga RW,” ujar Arifin.
Ia menilai pemberitaan media dapat menjadi sarana untuk memperluas informasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, masyarakat dan berbagai unsur lainnya.
“Sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers sangat penting untuk mempublikasikan program-program pembangunan serta membangun partisipasi aktif masyarakat demi kemajuan Jakarta,” katanya.
Arifin juga menekankan pentingnya kompetensi wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Menurutnya, UKW bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari proses meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
“Ujian ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses berkelanjutan untuk menguji dan meningkatkan kualitas profesi jurnalistik. Kita berharap seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi ini dapat dinyatakan lulus,” ujarnya.
- UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 berlangsung pada 5–6 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Wartawan Kompeten Ciptakan Pers Sehat dan Bermartabat.”






