Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi - Plus62.co

Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Bekasi,plus62.co -Seorang Jurnalis media siber mengalami pengeroyokan usai tidak sengaja memergoki pesta narkoba yang dilakukan oleh sekelompok muda-mudi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mencari temannya di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Waktu itu saya tak sengaja naik ke lantai 2 untuk mencari teman. Tanpa disengaja, saya melihat mereka sedang mengonsumsi sabu. Tiba-tiba dua orang yang tidak saya kenal langsung memukul saya, lalu disusul oleh beberapa orang lainnya,” ungkap korban seperti yang diberitakan ifakta.co, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan, Libatkan Tambahan Anggota dan Aparat Keamanan


Meski mengalami luka dan dalam kondisi terseok-seok, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil visum, korban yang diketahui merupakan seorang jurnalis, resmi melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Sementara itu, salah satu pengusaha penerbit media menyayangkan insiden kekerasan yang kembali menimpa jurnalis di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta



“Jika ditemukan adanya unsur pidana, pihak berwajib harus mengusut tuntas perkara ini. Apabila benar hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba, polisi wajib bertindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers


Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba serta peredaran obat keras secara ilegal, karena telah nyata melanggar hukum.

(Rnt)

Berita Terkait

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum
Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru

Daerah

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:19 WIB