Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta - Plus62.co

Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.co – Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum mengungkap perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta.

Empat pelaku yang telah diamankan diketahui berperan sebagai penculik, bukan sebagai pelaku pembunuhan.

“Empat pelaku berperan yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Peluru Nyasar ke Atap Rumah Warga di Cengkareng, Polisi Lakukan Penyelidikan


Menurut Resa, salah satu pelaku berinisial RW sempat mencoba melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT) namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Tersangka RW ini ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke NTT,” jelasnya.

Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga sebagai aktor utama pembunuhan korban masih dalam pengejaran. Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi penculikan yang berujung pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP


“Satu pelaku masih diburu. Kasus masih terus dilakukan pendalaman,” tambah Resa.

Diketahui sebelumnya, polisi meringkus empat pelaku terkait tewasnya korban yang mayatnya ditemukan di semak-semak daerah Tegal Masni, Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Korban, Mohamad Ilham Pradipta, diculik sebelum akhirnya dibunuh.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora


(Rdw)

Berita Terkait

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum
Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru

Megapolitan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:47 WIB

Megapolitan

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:26 WIB