Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat - Plus62.co

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Jakarta-barat, khususnya di wilayah Polsek Kalideres kian terbuka. Barang ilegal itu dijajakan di pinggir jalan, dekat lampu merah, bahkan menyatu dengan lapak pedagang kaki lima. Transaksi berlangsung cepat, seperti jual beli gorengan.

Baca Juga :  NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal

Harga murah menjadi daya tarik. Satu bungkus dibanderol Rp10–15 ribu, jauh di bawah rokok resmi. Padahal, berdasarkan , pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai terancam pidana hingga 5 tahun penjara serta denda berkali lipat nilai cukai.

Baca Juga :  PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers, Akhiri Dualisme Kepengurusan

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dari pihak terkait entah kepolisian ataupun Bea Cukai. Sebab praktik ini bukan terjadi sembunyi-sembunyi, melainkan di ruang terbuka. Negara disebut berpotensi kehilangan penerimaan hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan otoritas bea cukai bertindak lebih tegas agar pelanggaran tidak dianggap sebagai hal lumrah.


Berita Terkait

Dewan Juri Finalisasi Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:48 WIB

Dewan Juri Finalisasi Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:45 WIB

Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Berita Terbaru