Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga - Plus62.co

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meminta seluruh lurah mendata rumah tangga yang sudah maupun yang belum melakukan pemilahan sampah sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah dan Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga. Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Menurut Arifin, pendataan diperlukan agar pemerintah dapat menyusun langkah pembinaan yang tepat serta menargetkan seluruh rumah tangga melakukan pemilahan sampah.

Baca Juga :  Camat Cempaka Putih Serahkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Kemayoran dan Menteng

Arifin mengungkapkan, upaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga mulai menunjukkan hasil dengan turunnya volume angkutan sampah di sejumlah lokasi pengolahan sampah (LPS) hingga lebih dari 30 persen. Ia juga meminta lurah bersama RT/RW dan masyarakat merumuskan sanksi administratif bagi warga yang belum memilah sampah melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama. Selain itu, rumah tangga yang telah menerapkan pemilahan sampah akan didata dan diberi penanda berupa stiker sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Biar Gak Asal Buang! 60 Warga RW Belajar Kelola Sampah di TPA Bantargebang

Berita Terkait

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB