Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga - Plus62.co

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meminta seluruh lurah mendata rumah tangga yang sudah maupun yang belum melakukan pemilahan sampah sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah dan Pengolahan Sampah dari Rumah Tangga. Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Menurut Arifin, pendataan diperlukan agar pemerintah dapat menyusun langkah pembinaan yang tepat serta menargetkan seluruh rumah tangga melakukan pemilahan sampah.

Baca Juga :  Bangunan Berdiri Tanpa PBG di Senen, Aparat Disebut Kecolongan

Arifin mengungkapkan, upaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga mulai menunjukkan hasil dengan turunnya volume angkutan sampah di sejumlah lokasi pengolahan sampah (LPS) hingga lebih dari 30 persen. Ia juga meminta lurah bersama RT/RW dan masyarakat merumuskan sanksi administratif bagi warga yang belum memilah sampah melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama. Selain itu, rumah tangga yang telah menerapkan pemilahan sampah akan didata dan diberi penanda berupa stiker sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Berita Terkait

Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercaya
Hari ke-6, PWI Banten Terjunkan Lima Delegasi Cari Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau
Kolong Flyover Pesing Dibuka Pak Ogah Kembali Beraksi, Aparat Kok Seperti Tak Terlihat?
Kolong Flyover Pesing ke Arah Grogol Ditutup Beton, Pak Ogah Dinilai Bikin Arus Tambah Ruwet
52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum
BCW Desak KPK Usut Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai yang Dicopot
Kesbangpol Jakpus Gelar Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan, Diikuti 15 Ormas
APBN Rp11 Triliun untuk Rekening Massal, BCW: Jangan Cetak Rekening Dormant Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:13 WIB

Kantor Hukum Andry Gouw Resmi Berdiri, Tegaskan Komitmen Hadirkan Solusi Hukum Terpercaya

Minggu, 13 September 2026 - 15:30 WIB

Hari ke-6, PWI Banten Terjunkan Lima Delegasi Cari Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Kolong Flyover Pesing Dibuka Pak Ogah Kembali Beraksi, Aparat Kok Seperti Tak Terlihat?

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WIB

Kolong Flyover Pesing ke Arah Grogol Ditutup Beton, Pak Ogah Dinilai Bikin Arus Tambah Ruwet

Jumat, 11 September 2026 - 09:46 WIB

52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum

Berita Terbaru

Megapolitan

52 Sertifikat Bojonggede, Jangan Berhenti pada Oknum

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:46 WIB