MEDAN — Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Pemko Medan menegaskan sejak awal tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya hotel maupun penginapan peserta turnamen sepak bola internasional tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan pembahasan yang melibatkan Pemko Medan sejak awal hanya berkaitan dengan penyediaan dan pembenahan fasilitas lapangan serta stadion yang akan digunakan selama pelaksanaan kejuaraan.
“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Wiriya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, yakni Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, beberapa fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Ia menjelaskan, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta AFF U-19, sedangkan Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meskipun saat ini masih dalam proses renovasi.
“Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain, dan ruang ofisial,” katanya.
Bahkan, lanjut Wiriya, Pemko Medan turut melakukan gotong royong di area stadion meski secara teknis tanggung jawab proyek masih berada di tangan kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan.
Wiriya mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan lalu. Setelah dilakukan kajian, pemerintah daerah menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.
“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wiriya menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan.
“Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF. Jadi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepak bola terkait,” ujarnya.
Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, penggunaan dana BTT sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak dapat diterapkan untuk pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19.
“Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan,” katanya.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Pemko Medan juga telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 26 Mei 2026 guna meminta penjelasan terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kami tahu secara aturan tidak boleh membiayai itu. Selain itu, dari awal memang tidak pernah ada pembicaraan atau komitmen terkait pembiayaan akomodasi. Yang diminta hanya dukungan fasilitas stadion dan lapangan,” tutup Wiriya.






