Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng - Plus62.co

Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

JAKARTA, plus62.co — Puluhan warga RT 10 RW 014 Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kompak melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua RT mereka. Sedikitnya 40 warga menandatangani dokumen tersebut, yang dipicu oleh dugaan sikap arogan dan penyalahgunaan wewenang oleh sang ketua RT.

Baca Juga :  Spanduk Larangan Berdagang di Jalan Tanggul Timur RW 10 Kapuk Dipasang

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT. Menurut dia, semua urusan yang berkaitan dengan penghuni rusun berada di bawah kewenangan UPRS/Dinas Perumahan, bukan ketua RT.

“Masalah perizinan di rusun itu sepenuhnya wewenang UPRS atau Dinas Perumahan. RT tidak punya kewenangan. Saya pernah mengalami sendiri: saya punya kios di rusun, dan ada saudara dari Medan yang menitipkan barang karena istrinya mau melahirkan. Ketua RT malah memanggil pengelola untuk melarang,” ujar Adenawer.

Baca Juga :  Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Ia mengatakan pengelola dan Dinas Perumahan justru memberi izin karena tidak ada pelanggaran. “Bukankah itu penyalahgunaan wewenang? Gayanya teriak-teriak seperti bang jago. Ada saksinya, dari pengelola dan sekuriti,” kata dia.

Baca Juga :  Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Warga mengaku telah mengumpulkan tanda tangan serta fotokopi KTP sebagai bukti keberatan resmi.

“Dalam minggu ini, mosi tidak percaya akan kami serahkan ke Kelurahan Duri Kosambi dengan tembusan kepada Camat Cengkareng,” ujar Adenawer.

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru