Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng - Plus62.co

Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT.

JAKARTA, plus62.co — Puluhan warga RT 10 RW 014 Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kompak melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua RT mereka. Sedikitnya 40 warga menandatangani dokumen tersebut, yang dipicu oleh dugaan sikap arogan dan penyalahgunaan wewenang oleh sang ketua RT.

Baca Juga :  Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia

Adenawer Sirait, penanggung jawab mosi tidak percaya itu, mengatakan persoalan bermula dari pelaksanaan aturan yang kerap disalahgunakan ketua RT. Menurut dia, semua urusan yang berkaitan dengan penghuni rusun berada di bawah kewenangan UPRS/Dinas Perumahan, bukan ketua RT.

“Masalah perizinan di rusun itu sepenuhnya wewenang UPRS atau Dinas Perumahan. RT tidak punya kewenangan. Saya pernah mengalami sendiri: saya punya kios di rusun, dan ada saudara dari Medan yang menitipkan barang karena istrinya mau melahirkan. Ketua RT malah memanggil pengelola untuk melarang,” ujar Adenawer.

Baca Juga :  Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

Ia mengatakan pengelola dan Dinas Perumahan justru memberi izin karena tidak ada pelanggaran. “Bukankah itu penyalahgunaan wewenang? Gayanya teriak-teriak seperti bang jago. Ada saksinya, dari pengelola dan sekuriti,” kata dia.

Baca Juga :  Pahit Getir Kehidupan Penjaja Kopi Keliling

Warga mengaku telah mengumpulkan tanda tangan serta fotokopi KTP sebagai bukti keberatan resmi.

“Dalam minggu ini, mosi tidak percaya akan kami serahkan ke Kelurahan Duri Kosambi dengan tembusan kepada Camat Cengkareng,” ujar Adenawer.

Berita Terkait

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers
100 Yatim, 100 Disabilitas, dan 100 Lansia Cempaka Putih Terima Santunan
PT Frisian Flag Indonesia Serahkan Lahan Fasos-Fasum Rp163 Miliar ke Pemkot Jakarta Timur
PWI Jaya Tebar Kepedulian, Puluhan Yatim Piatu Terima Santunan Ramadan
LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia
Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:45 WIB

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:40 WIB

100 Yatim, 100 Disabilitas, dan 100 Lansia Cempaka Putih Terima Santunan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:46 WIB

PT Frisian Flag Indonesia Serahkan Lahan Fasos-Fasum Rp163 Miliar ke Pemkot Jakarta Timur

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:41 WIB

PWI Jaya Tebar Kepedulian, Puluhan Yatim Piatu Terima Santunan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:45 WIB

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru

Megapolitan

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB