PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025 - Plus62.co

PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62CO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memperpanjang batas akhir pengumpulan karya Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 hingga 15 Januari 2026. Keputusan itu di ambil menyusul tingginya jumlah karya yang masuk dari berbagai daerah.


Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengatakan hingga 9 Januari 2026 panitia telah menerima ratusan karya jurnalistik. Kondisi tersebut mendorong panitia memberi tambahan waktu agar proses pengiriman berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Dukung Program Lingkungan Pemprov DKI, PLN Bangun 12 Sumur Resapan di Jakarta Selatan


Perpanjangan tenggat juga mempertimbangkan situasi peliputan di daerah. Sejumlah wartawan masih menghadapi dinamika pemberitaan, termasuk bencana alam dan isu kemanusiaan.
Panitia menyiapkan hadiah Rp20 juta bagi juara pertama, Rp15 juta untuk juara kedua, dan Rp10 juta bagi juara ketiga di setiap kategori lomba. Pemenang nominasi akan menerima apresiasi masing-masing Rp2,5 juta.

Baca Juga :  Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak


Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Zulmansyah Sekedang, menilai tingginya partisipasi peserta menunjukkan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel.

Baca Juga :  Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi


AJP Award 2025 merupakan bagian dari kerja sama PWI dan Polri dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026. Pengumuman pemenang akan di lakukan bersamaan dengan puncak HPN pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Panitia AJP 2025 terdiri dari unsur pengurus PWI Pusat, antara lain Edi Saputra Hasibuan, Eddy Iriawan, Aiman Witjaksono, dan Musrifah.

Berita Terkait

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB