GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur - Plus62.co

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek strategis di Kabupaten Halmahera Timur yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sejumlah anak perusahaan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Perdana Cipta Mandiri (PCM).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Sartono Halek itu menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan tata kelola proyek pertambangan, pengelolaan perusahaan daerah, serta dampak lingkungan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Banten: Raksasa Industri yang Belum Menjadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri

Dalam pernyataan sikapnya, GPM Maluku Utara menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek Pengembangan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) yang dibiayai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Massa aksi juga menyoroti keterlambatan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berkaitan dengan operasional smelter di wilayah tersebut.

Selain itu, mereka menyoroti kondisi keuangan Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM), termasuk adanya lonjakan piutang usaha dan utang perusahaan yang menurut mereka perlu diaudit dan ditelusuri lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.

Baca Juga :  Warga Banten Bolak Balik Bayar Pajak Kendaraan, Dimyati: Jangan Nyusahin Yang Mau Bayar Pajak

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta KPK dan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek smelter dan PLTU di Halmahera Timur, mengusut pengelolaan keuangan Perusda PCM, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti berbagai dugaan yang kami sampaikan hari ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis serta tata kelola Perusda PCM,” ujar Sartono dalam orasinya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Parung Panjang Demi Masyarakat Luas

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah konstitusional hingga terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM), Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, maupun pihak lain yang disebut dalam tuntutan massa aksi terkait berbagai dugaan yang disampaikan.

Seluruh pernyataan dalam aksi tersebut merupakan sikap dan tuntutan massa aksi. Kebenaran atas berbagai dugaan yang disampaikan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Berita Terbaru

Megapolitan

Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:45 WIB