Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan - Plus62.co

Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Polemik pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Villa Cherry 1, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, memasuki babak baru.

Dalam pertemuan Selasa, 3 Maret 2026, Kepala Desa Palasari H. Ridwan, S.H., mengakui surat izin lingkungan yang sempat diterbitkan untuk operasional dapur MBG tidak memiliki kekuatan hukum dan hanya bersifat edaran.

Baca Juga :  Warga Banten Bolak Balik Bayar Pajak Kendaraan, Dimyati: Jangan Nyusahin Yang Mau Bayar Pajak

Rapat yang dihadiri pengurus Paguyuban Villa Cherry 1, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kuasa hukum warga itu berlangsung tanpa kehadiran pihak SPPG maupun pejabat lain yang sebelumnya diundang.

“Pak Kades menyampaikan surat tersebut bukan izin resmi,” ujar Renata, Ketua Paguyuban Villa Cherry, Rabu (4/3).

Baca Juga :  Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Telan Anggaran 4,9 Miliar, Warga Soroti Banyaknya Jalan Rusak di Daerah Lebak

Kuasa hukum paguyuban yang mewakili sekitar 60 pemilik vila menyampaikan sejumlah keberatan. Mulai dari dugaan gangguan kenyamanan, potensi pencemaran aliran sungai akibat limbah dapur, persoalan perizinan yang dinilai tak sesuai prosedur, hingga penggunaan fasilitas umum sebagai area parkir tanpa persetujuan penghuni.

Dalam forum itu, pemerintah desa menyarankan agar operasional SPPG dihentikan sementara atau berstatus quo hingga polemik dan proses administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Anggota Dewan F-PKS Habib Idrus Salim Aljupri dan Hilmi FPI akan Bedah 25 Rumah di Kosambi

Kepala desa juga meminta paguyuban melayangkan surat penolakan resmi kepada SPPG pusat, dengan tembusan kepada Bupati Cianjur dan Camat Cipanas sebagai dasar langkah administratif lanjutan.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan hak penghuni.

Berita Terkait

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:07 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Berita Terbaru

Megapolitan

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 Apr 2026 - 16:51 WIB

Megapolitan

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Apr 2026 - 10:03 WIB

Megapolitan

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:38 WIB

Megapolitan

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:28 WIB