Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum - Plus62.co

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM — Aktivitas tambang emas yang diduga tanpa izin di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, kembali mencuat. Lokasi yang dikenal sebagai area PT 88 disebut-sebut menjadi pusat pengolahan material tambang.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya dua bak berukuran besar yang diduga digunakan untuk perendaman material dengan zat kimia. Sejumlah alat berat, termasuk satu unit ekskavator dan dua dump truck, juga terlihat beroperasi.

Baca Juga :  Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Skala aktivitas ini memunculkan indikasi adanya pengolahan tambang yang lebih terstruktur, bukan lagi sekadar kegiatan tradisional. Namun, hingga kini status legalitas operasional di lokasi tersebut belum diperoleh secara resmi.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan lahan tersebut diduga terkait dengan pengusaha berinisial GL. Keterangan ini masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Isu lain yang ikut mencuat adalah dugaan adanya pihak yang melakukan pengamanan di lokasi. Termasuk kabar keterlibatan oknum aparat serta keberadaan sejumlah warga negara asing yang disebut berperan sebagai teknisi. Seluruh informasi tersebut belum terverifikasi dan masih memerlukan penjelasan resmi dari instansi terkait.

Baca Juga :  Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional

Di tengah itu, metode pengolahan dengan sistem perendaman kimia memicu kekhawatiran warga. Risiko pencemaran lingkungan, terutama terhadap tanah dan sumber air, dinilai tidak bisa diabaikan.

Publik kini menaruh perhatian pada langkah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Penelusuran menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah dampak yang lebih luas.

Baca Juga :  BNNP Babel Gandeng PWI, Apdesi dan Karang Taruna Perkuat P4GN

Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut, termasuk pengelola lokasi, aparat terkait, maupun pihak lain yang berkepentingan, guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat.

Hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang diterima dari pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:36 WIB

GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Tambang di Boltim Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Berita Terbaru