Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh - Plus62.co

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana  kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Aceh Tengah – Semangat baru menggema di dataran tinggi Gayo dan wilayah tengah-selatan Aceh. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menyambut optimis terbitnya Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.

Baca Juga :  Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak

Ketua KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan, pemekaran bukan pemisahan. “Ini ikhtiar memperkuat NKRI. Pembangunan merata, pelayanan publik cepat, negara hadir sampai wilayah terluar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara

Kepres 37/2025 mengatur rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah. Bagi KP3ALA, ini soal stabilitas, pertahanan, dan ekonomi nasional, sekaligus momentum memperpendek rentang kendali pemerintah pascabencana di Aceh dan Sumatera.

Baca Juga :  Tim Derek Sudinhub Jakbar Patroli Posko Nataru 2025/2026, Perkuat Kesiapsiagaan Akhir Tahun


Setelah 16 tahun moratorium, agenda penataan daerah menjadi sinyal era baru. KP3ALA siap mengawal proses secara konstitusional, akademik, dan bermartabat. “Dari Aceh untuk NKRI,” tegas Zam Zam.

Berita Terkait

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek Smelter dan PLTU di Halmahera Timur
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Berita Terbaru

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB