Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh - Plus62.co

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana  kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Aceh Tengah – Semangat baru menggema di dataran tinggi Gayo dan wilayah tengah-selatan Aceh. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menyambut optimis terbitnya Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.

Baca Juga :  HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

Ketua KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan, pemekaran bukan pemisahan. “Ini ikhtiar memperkuat NKRI. Pembangunan merata, pelayanan publik cepat, negara hadir sampai wilayah terluar,” ujarnya.

Baca Juga :  Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan

Kepres 37/2025 mengatur rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah. Bagi KP3ALA, ini soal stabilitas, pertahanan, dan ekonomi nasional, sekaligus momentum memperpendek rentang kendali pemerintah pascabencana di Aceh dan Sumatera.

Baca Juga :  Wartawan Online di Temukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Kebon Jeruk, Keluarga: di Duga Korban di Bunuh


Setelah 16 tahun moratorium, agenda penataan daerah menjadi sinyal era baru. KP3ALA siap mengawal proses secara konstitusional, akademik, dan bermartabat. “Dari Aceh untuk NKRI,” tegas Zam Zam.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Ada Apa di Balik Lahan TTM B3? Dibeli, Ditanami, Kemudian Dituntut Lagi
Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 13:31 WIB

Ada Apa di Balik Lahan TTM B3? Dibeli, Ditanami, Kemudian Dituntut Lagi

Kamis, 10 September 2026 - 09:19 WIB

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB