Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir - Plus62.co

Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Kepolisian Resor Aceh Selatan menyemprot sejumlah ruas jalan protokol dan jalan lintas menggunakan water cannon, Kamis (8/1/2026). Penyemprotan dilakukan untuk mengurangi debu sisa banjir yang muncul akibat lumpur mengering di badan jalan.
Debu beterbangan saat kendaraan melintas dan dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut dirasakan warga di sejumlah titik dengan lalu lintas padat.
Pembersihan jalan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Polri menargetkan jalur utama dan kawasan aktivitas warga agar mobilitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Kepala Satuan Sabhara Polres Aceh Selatan mengatakan penyemprotan jalan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pascabanjir.
“Pembersihan ini dilakukan untuk menekan debu dari lumpur kering agar aktivitas warga lebih aman dan nyaman,” katanya.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan petugas kesehatan Polri. Debu pascabanjir berisiko memicu gangguan kesehatan, terutama penyakit saluran pernapasan.
“Debu yang terhirup secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap dampak kesehatan pascabanjir. Warga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta menjaga daya tahan tubuh.
Penyemprotan jalan menggunakan water cannon akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan. Polres Aceh Selatan menegaskan kehadiran Polri tidak hanya pada tahap tanggap darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Gegara Kepergok di Rumah Janda, Kapolsek di Jateng Ditahan Propam

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB