Gegara Kepergok di Rumah Janda, Kapolsek di Jateng Ditahan Propam - Plus62.co

Gegara Kepergok di Rumah Janda, Kapolsek di Jateng Ditahan Propam

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: Istimewa)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, plus62.co – Polda Jawa Tengah resmi menahan Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, usai tersandung kasus pelanggaran etik. Perwira polisi itu kini menunggu sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan sudah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Semarang dilansir ifakta , Senin (22/9/2025).

Menurut Artanto, perkara ini ditangani langsung Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Namun ia belum bisa memastikan bentuk sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap AKP Nundarto.

Baca Juga :  Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks


Kasus ini berawal ketika AKP Nundarto dipergoki warga saat bersama seorang perempuan di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Warga mengaku sudah lama mencurigai perilaku sang Kapolsek. Setelah melakukan pengintaian, mereka akhirnya menangkap basah Nundarto saat berada di dalam rumah bersama perempuan yang diketahui berstatus janda.


Baca Juga :  Wartawan Online di Temukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Kebon Jeruk, Keluarga: di Duga Korban di Bunuh

Berita Terkait

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:28 WIB

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru

Megapolitan

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:38 WIB

Megapolitan

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:28 WIB

Megapolitan

Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:21 WIB

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB