Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta - plus62news

Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.co – Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum mengungkap perkembangan terbaru kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta.

Empat pelaku yang telah diamankan diketahui berperan sebagai penculik, bukan sebagai pelaku pembunuhan.

“Empat pelaku berperan yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Wartawan Online di Temukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Kebon Jeruk, Keluarga: di Duga Korban di Bunuh


Menurut Resa, salah satu pelaku berinisial RW sempat mencoba melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT) namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Tersangka RW ini ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke NTT,” jelasnya.

Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga sebagai aktor utama pembunuhan korban masih dalam pengejaran. Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi penculikan yang berujung pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Diminta Gencarkan Razia Matel di Kalideres, karena Dinilai Cukup Meresahkan


“Satu pelaku masih diburu. Kasus masih terus dilakukan pendalaman,” tambah Resa.

Diketahui sebelumnya, polisi meringkus empat pelaku terkait tewasnya korban yang mayatnya ditemukan di semak-semak daerah Tegal Masni, Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Korban, Mohamad Ilham Pradipta, diculik sebelum akhirnya dibunuh.

Baca Juga :  Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya


(Rdw)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Kolom

Perlindungan Wartawan: Antara Putusan MK dan Kenyataan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:49 WIB

Daerah

Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:38 WIB

Foto Tangkapan Layar Video Viral Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons Ditemukan di Utan Panjang Kemayoran (Dok.Info Kemayoran)

News

Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:43 WIB