Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat - Plus62.co

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambora Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) di kawasan kampung krendang Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami mengungkap, Pelaku berinisial KI (29) menjual motor curiannya untuk di belikan narkoba jenis sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata kukuh.

Pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan kunci stang dan membuka paksa kunci pengaman tambahan milik korban yang terparkir didepan rumahnya. Pelaku beraksi saat kondisi sedang sepi.

Baca Juga :  DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru


“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu, 23/7/2025.

AKP Sudrajat mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut KI bukan pelaku pencuri biasa. Ia juga seorang residivis DPO pelaku pembunuhan pada tahun 2022.

Baca Juga :  Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

“Selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta,”ujar Sudrajat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Diketahui pelaku ditangkap pada 15/7/2025 di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat. kini kasusnya dalam penanganan Polda Metrojaya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan.




(Rdw)


Berita Terkait

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:52 WIB

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB