JAKARTA,plus62.co – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial A (65) ditangkap polisi lantaran aksi modus tipu-tipu menabrakan diri ke mobil yang tengah melaju pelan di kawasan Tambora, Jakarta Barat demi mendapatkan uang.
Berawal dari informasi warga akhirnya pria lansia tersebut ditangkap saat ingin melancarkan aksinya di sekitaran jembatan dua.
“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Pelaku mengakui bahwa dirinya sengaja menabrakan diri ke mobil. Setelah itu dirinya meminta uang kepada pengemudi mobil untuk berobat.
“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” ujarnya.
Pelaku mengaku melakukan aksi modus ditabrak mobil sudah dua bulan secara acak, selama aksinya pelaku mendapat 600 ribu dalam satu Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku. Random aja kendaraan yang diincar. Pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya,”ujarnya.
Pelaku mengaku uang hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong,” jelasnya.
Saat ini pelaku A dan barang bukti sudah diamankan Polsek Tambora. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(Rdw)