Jakarta,plus62.co – Seorang bayi perempuan ditemukan warga di sebuah gang kecil di Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 24 Juni 2025. Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh tukang sampah. Diduga bayi dibuang oleh pelaku yang ternyata ibu kandungnya. Pelaku mengaku membuang bayi tersebut lantaran takut hubungan gelapnya ketahuan.
Hal itu terungkap setelah Kurang dari 24 jam, Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut, berinisial KAD (29). Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Selasa sore pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Palmerah, KOMPOL Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku mengaku membuang bayinya karena malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang sudah berkeluarga.
“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” ujar Kompol Eko kepada media, Kamis, 26/6/2025
Identitas pelaku terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, terlihat seorang perempuan membawa tas biru ke arah gang sekitar pukul 00.31 WIB, lalu kembali tanpa tas dan tangan berlumuran darah.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan Pasal 76B jo 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 KUHP.












