Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi - plus62news

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto resmi ditahan KPK pada tanggal (20/2/2025), Hasto mendorong agar keluarga dan mantan presiden Jokowi juga diperiksa KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan siap dengan kepala tegak menerima segala konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah PDI Perjuangan sehingga saya tidak pernah menyesal saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

“Semoga ini jadi memontum komisi pemberantasan korupsi untuk menegakan hukum tanpa terkecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” ucap Hasto.

Penahanan dilakukan 20 hari pertama terhitung dari tanggal 20/2/2025, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Baju di Kalideres

Guna kepentingan penyelidikan terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Febuari 2025 sampai 11 Maret 2025,” kata ketua KPK Setyo Budianto dalam keterangan resminya (20/2/2025).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antar waktu PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun masiku.

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

“Terhadap perkara suap ya itu bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan memberi suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku ketua komisi pemilihan umum tahun 2017-2022, bersama-sama Agus Setiani F terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasannya secara simultan,” tutur Setyo.

“Penahan dilakukan dicabang rumah tahanan negara,dari rumah tahanan negara kelas 1 jakarta timur,” kata Setyo dalam keterangan resminya (20/2/2025).(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta
Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa
Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah

Jumat, 14 November 2025 - 12:41 WIB

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 16:12 WIB

Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Jan 2026 - 20:05 WIB

Megapolitan

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Jan 2026 - 18:37 WIB