PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025 - Plus62.co

PWI Perpanjang Batas Pengiriman Karya AJP Award 2025

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62CO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memperpanjang batas akhir pengumpulan karya Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 hingga 15 Januari 2026. Keputusan itu di ambil menyusul tingginya jumlah karya yang masuk dari berbagai daerah.


Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengatakan hingga 9 Januari 2026 panitia telah menerima ratusan karya jurnalistik. Kondisi tersebut mendorong panitia memberi tambahan waktu agar proses pengiriman berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk


Perpanjangan tenggat juga mempertimbangkan situasi peliputan di daerah. Sejumlah wartawan masih menghadapi dinamika pemberitaan, termasuk bencana alam dan isu kemanusiaan.
Panitia menyiapkan hadiah Rp20 juta bagi juara pertama, Rp15 juta untuk juara kedua, dan Rp10 juta bagi juara ketiga di setiap kategori lomba. Pemenang nominasi akan menerima apresiasi masing-masing Rp2,5 juta.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Tinjau Jalan Karet Pasar Baru Barat yang Rampung Diaspal


Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Zulmansyah Sekedang, menilai tingginya partisipasi peserta menunjukkan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel.

Baca Juga :  Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bekasi


AJP Award 2025 merupakan bagian dari kerja sama PWI dan Polri dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026. Pengumuman pemenang akan di lakukan bersamaan dengan puncak HPN pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Panitia AJP 2025 terdiri dari unsur pengurus PWI Pusat, antara lain Edi Saputra Hasibuan, Eddy Iriawan, Aiman Witjaksono, dan Musrifah.

Berita Terkait

Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir
Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi
PLN UID Jakarta Gelar 1.200 Paket Sembako Murah
Kuota Simpati Hangus Disorot di MK, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Persidangan
Saluran Meluap dan Bau Menyengat, Warga Pegadungan Minta Pemkot Bertindak
Dukung Program Lingkungan Pemprov DKI, PLN Bangun 12 Sumur Resapan di Jakarta Selatan
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:22 WIB

Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:29 WIB

Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIB

PLN UID Jakarta Gelar 1.200 Paket Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:53 WIB

Kuota Simpati Hangus Disorot di MK, Hakim Saldi Isra Bawa Kartu Perdana ke Persidangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:14 WIB

Saluran Meluap dan Bau Menyengat, Warga Pegadungan Minta Pemkot Bertindak

Berita Terbaru

Sumber poto : tiktok @intan260822

Megapolitan

Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 16:22 WIB

Internasional

Amerika, Iran, dan Bayang-Bayang Nuklir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:14 WIB

Internasional

Di Balik Serangan ke Iran, Trump Hadapi Ujian Berat di Dalam Negeri

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:40 WIB

Megapolitan

Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:29 WIB