JAKARTA, PLUS62CO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memperpanjang batas akhir pengumpulan karya Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 hingga 15 Januari 2026. Keputusan itu di ambil menyusul tingginya jumlah karya yang masuk dari berbagai daerah.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengatakan hingga 9 Januari 2026 panitia telah menerima ratusan karya jurnalistik. Kondisi tersebut mendorong panitia memberi tambahan waktu agar proses pengiriman berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Perpanjangan tenggat juga mempertimbangkan situasi peliputan di daerah. Sejumlah wartawan masih menghadapi dinamika pemberitaan, termasuk bencana alam dan isu kemanusiaan.
Panitia menyiapkan hadiah Rp20 juta bagi juara pertama, Rp15 juta untuk juara kedua, dan Rp10 juta bagi juara ketiga di setiap kategori lomba. Pemenang nominasi akan menerima apresiasi masing-masing Rp2,5 juta.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Zulmansyah Sekedang, menilai tingginya partisipasi peserta menunjukkan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel.
AJP Award 2025 merupakan bagian dari kerja sama PWI dan Polri dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026. Pengumuman pemenang akan di lakukan bersamaan dengan puncak HPN pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Panitia AJP 2025 terdiri dari unsur pengurus PWI Pusat, antara lain Edi Saputra Hasibuan, Eddy Iriawan, Aiman Witjaksono, dan Musrifah.






