Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk - Plus62.co

Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto warga buang dan bakar sampah di tepi jalan

Foto warga buang dan bakar sampah di tepi jalan

JAKARTA,Plus62.co — Di tengah semakin ketatnya aturan larangan membuang dan membakar sampah, praktik pembakaran sampah sembarangan dikawasan kapuk justru masih marak terjadi.

Pantauan plus62.co tampak api pembakaran sampah menyalah besar di jalan kali baru timur hingga mengenai pohon, di lingkungan RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilakukan tanpa rasa khawatir akan ancaman sanksi yang telah diatur dalam peraturan daerah mengenai pengelolaan sampah. Asap hitam hasil pembakaran juga tampak mengotori area trotoar.

Baca Juga :  PLN UID Jakarta Gelar 1.200 Paket Sembako Murah


Sejumlah warga mengungkap kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Mereka menyayangkan lemahnya pengawasan aparat pemerintah kelurahan kapuk sehingga praktik membakar sampah di ruang publik seolah dibiarkan.

Baca Juga :  Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu


“Sudah sering kalau bukan kita yang negurmah enggak ada. Harusnya ada tindakan tegas supaya orang jera, yang punya wilayah juga diem aja sih” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak Kelurahan Kapuk serta pengurus RW 10 meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami harap kepada pihak yang berwenang harus memberi teguran dan sanksilah, kalau warga jaga lingkungan pemerintahnya enggak, ya sama aja bohong kalau kita yang sering negur bisa-bisa baku hantam,”ujarnya

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kapuk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga: Kami Bayar Pajak!

Sementara pengurus RW 10 dan pemerintah kelurahan kapuk, hingga berita ini diunggah belum dikonfirmasi. Kendati demikian, plus62.co akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru