Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk - Plus62.co

Pembakaran Sampah Sembarangan Masih Marak di Kapuk

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto warga buang dan bakar sampah di tepi jalan

Foto warga buang dan bakar sampah di tepi jalan

JAKARTA,Plus62.co — Di tengah semakin ketatnya aturan larangan membuang dan membakar sampah, praktik pembakaran sampah sembarangan dikawasan kapuk justru masih marak terjadi.

Pantauan plus62.co tampak api pembakaran sampah menyalah besar di jalan kali baru timur hingga mengenai pohon, di lingkungan RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilakukan tanpa rasa khawatir akan ancaman sanksi yang telah diatur dalam peraturan daerah mengenai pengelolaan sampah. Asap hitam hasil pembakaran juga tampak mengotori area trotoar.

Baca Juga :  Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng


Sejumlah warga mengungkap kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Mereka menyayangkan lemahnya pengawasan aparat pemerintah kelurahan kapuk sehingga praktik membakar sampah di ruang publik seolah dibiarkan.

Baca Juga :  MELEDAK Sehari Diberitakan Plus62.co Parkir Liar di MTSN 36 Langsung Bersih


“Sudah sering kalau bukan kita yang negurmah enggak ada. Harusnya ada tindakan tegas supaya orang jera, yang punya wilayah juga diem aja sih” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak Kelurahan Kapuk serta pengurus RW 10 meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami harap kepada pihak yang berwenang harus memberi teguran dan sanksilah, kalau warga jaga lingkungan pemerintahnya enggak, ya sama aja bohong kalau kita yang sering negur bisa-bisa baku hantam,”ujarnya

Baca Juga :  Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang

Sementara pengurus RW 10 dan pemerintah kelurahan kapuk, hingga berita ini diunggah belum dikonfirmasi. Kendati demikian, plus62.co akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

Berita Terkait

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19
Wali Kota Arifin Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Kebakaran Jiung Terpenuhi
Masjid Jami Al-Mukarromah Duri Kepa Salurkan 650 Kupon Daging Kurban untuk Warga
UKW PWI Jaya Angkatan ke-65 Lulus 100 Persen, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:37 WIB

Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

Berita Terbaru

Megapolitan

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Megapolitan

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:41 WIB