Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi - Plus62.co

Ketika Dokumentasi Dibatasi, Muncul Pertanyaan soal Transparansi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di era ketika hampir setiap peristiwa bisa didokumentasikan melalui telepon seluler, munculnya aturan yang melarang orang membawa ponsel ke dalam suatu kegiatan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Beberapa pihak menilai, aturan semacam itu terkesan terlalu jauh. Dalam praktiknya, hal-hal yang memang bersifat rahasia tentu dapat diatur secara khusus dan tidak perlu didokumentasikan. Namun ketika larangan diterapkan secara menyeluruh, bahkan hingga tidak memperbolehkan orang membawa ponsel sama sekali, kebijakan tersebut dianggap kurang proporsional.

Baca Juga :  Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Sejumlah pengamat sosial menilai pembatasan seperti itu berpotensi menimbulkan kesan berlebihan. Apalagi di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin kuat, dokumentasi sering kali menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi sebuah kegiatan.

“Jika ada bagian tertentu yang memang bersifat sensitif atau rahasia, tentu bisa diatur secara spesifik. Tetapi jika seluruh orang dilarang membawa ponsel, publik wajar mempertanyakan dasar kebijakannya,” ujar seorang pengamat yang menyoroti fenomena tersebut.

Baca Juga :  Pemimpin Harus Beri Sinyal Saat Krisis

Kondisi ini kemudian memunculkan kritik bahwa pendekatan yang terlalu ketat dapat memunculkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum, termasuk . Sebagian masyarakat menilai kebijakan yang tidak dijelaskan secara terbuka berpotensi menimbulkan kesan arogan di mata publik.

Di sisi lain, sejumlah kalangan juga memahami bahwa dalam situasi tertentu aparat memang memiliki pertimbangan keamanan. Namun mereka berharap setiap aturan yang diterapkan tetap memperhatikan prinsip proporsionalitas serta tidak menutup ruang transparansi di ruang publik.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Renovasi Rumah Warga yang Roboh

Perdebatan ini pun menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi, hubungan antara aparat dan masyarakat semakin menuntut kejelasan aturan, komunikasi yang terbuka, serta kepercayaan yang dibangun secara bersama.

Berita Terkait

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional
BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur
Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?
Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar
Kodaeral IV Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Pelantikan Ulang PWI Kepri
Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng
Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega
Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:00 WIB

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Masuk Penilaian osyandu Berprestasi Tingkat Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 20:21 WIB

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Kamis, 24 September 2026 - 07:56 WIB

Ritual Satanik pada Maulid Nabi di Pekalongan, Di Mana Pengawasan?

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Perang Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Rabu, 16 September 2026 - 16:19 WIB

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB