Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan - Plus62.co

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Lima Buronan Kelas Kakap Sri Lanka di Jakarta (dok.istimewa)

Penangkapan Lima Buronan Kelas Kakap Sri Lanka di Jakarta (dok.istimewa)

JAKARTA,plus62.co – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka yang sangat dicari-cari oleh otoritas negara tersebut. Kelima buronan tersebut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas dasar kerja sama dengan Kepolisian Khusus Sri Lanka.

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba internasional dan sejumlah pembunuhan di Sri Lanka. Mereka telah lama menjadi target Interpol dan kepolisian Sri Lanka.

Baca Juga :  Polda Metrojaya Gelar Patroli Skala Besar Amankan Wilayah Jakarta Sekitar


“Setelah melalui penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan kelima buronan. Salah satunya adalah tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias ‘Kehelbaddara Padme’. Selain itu, juga ditangkap anggota gengnya yang dikenal dengan nama ‘Commando Salintha’, ‘Backhoe Saman’, ‘Thembili Lahiru’, dan ‘Kudu Nilantha’,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi,dalam keterangan resminya pada Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap, Diduga Selundupkan Pil LL ke Lapas Lewat Makanan


Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif dan pertukaran informasi intelijen antara kedua negara. Setelah ditangkap, untuk mempercepat proses hukum, kelima buronan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Sri Lanka.

Proses penyerahan dilakukan di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, Sri Lanka. Kelima tersangka diterbangkan dari Indonesia dengan pengawalan ketat dari unit Criminal Investigation Department (CID) Sri Lanka. Mereka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut di negara asalnya.

Baca Juga :  Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram


Penangkapan ini dinilai sebagai prestasi signifikan dalam memerangi kejahatan transnasional dan memperkuat hubungan kerjasama bilateral di bidang keamanan antara Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, dengan Kepolisian Sri Lanka.





(Rdw)

Berita Terkait

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB