Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng - Plus62.co

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Jakarta,plus62.co– Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat,terkait aktivitas sejumlah Mata Elang (Matel) yang meresahkan warga. Polsek Cengkareng Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan empat orang matel pada Sabtu, (26/4/2025).

Baca Juga :  Akun TikTok 'Bocah Angon' Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah


Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Viral! Sopir Jadi Korban Pungli Preman di Thamrin City Jakarta Pusat.


Abdul Juna mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Terima Audiensi PWI Pokja Polres, Perkuat Sinergi dengan Media


“Personel Polsek Cengkareng melaksanakan operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot, baik arah Grogol maupun arah Tangerang,”ujarnya.(*)


(Rdw)

Berita Terkait

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru