Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng - Plus62.co

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Jakarta,plus62.co– Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat,terkait aktivitas sejumlah Mata Elang (Matel) yang meresahkan warga. Polsek Cengkareng Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan empat orang matel pada Sabtu, (26/4/2025).

Baca Juga :  Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan


Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan


Abdul Juna mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Satlantas Jakarta Barat Amankan Pelaku Curanmor Bersenpi di Cengkareng saat Operasi lintas Jaya


“Personel Polsek Cengkareng melaksanakan operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot, baik arah Grogol maupun arah Tangerang,”ujarnya.(*)


(Rdw)

Berita Terkait

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB