Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan - plus62news

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PLUS62CO – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel di delapan lokasi berbeda.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kompol Kukuh dalam keterangan pers (6/1/2026).

Baca Juga :  Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran


Kasus ini terungkap bermula dari laporan pemadaman listrik yang diterima pihak PLN pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas PLN mendapati kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter.


Akibat kejadian tersebut, PLN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tambora untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 30 Desember 2025. Tersangka AP dan N ditangkap di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara tersangka EM diamankan di Lapangan Bola, Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah sempat berupaya melarikan diri.

“Dalam proses penangkapan, tidak ada perlawanan berarti dari para tersangka,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di sejumlah gardu PLN, antara lain di Jalan Pengukiran 4 dengan kerugian Rp28 juta, Jalan Pademangan 2 Gang 8 dengan kerugian Rp19 juta, Jalan Wijaya Kusuma kawasan Bank Mandiri dengan kerugian Rp38 juta, Jalan Kaliangke Pesing dengan kerugian Rp19 juta, serta Jalan Kapuk Pulo dengan kerugian Rp19 juta.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora guna pengembangan kasus dan pendalaman kemungkinan adanya lokasi serta pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri


(Red)

Berita Terkait

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta
Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa
Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah

Jumat, 14 November 2025 - 12:41 WIB

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Jalan Pos Polisi Kapuk Tergenang Air

News

Hujan Deras Semalaman Jalan Pos Polisi Kapuk Banjir

Minggu, 18 Jan 2026 - 08:34 WIB