Diduga Jadi Korban Pencurian di Jalanan, Pengemudi Mobil Boks Kehilangan Ponsel di Jembatan Tiga - Plus62.co

Diduga Jadi Korban Pencurian di Jalanan, Pengemudi Mobil Boks Kehilangan Ponsel di Jembatan Tiga

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi sopir di pinta uang di jembatan tiga

Foto: Ilustrasi sopir di pinta uang di jembatan tiga

JAKARTA, Plus62.co — Seorang pengemudi mobil boks dengan nomor polisi B 9556 CRV diduga menjadi korban tindak kejahatan pencurian di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban berinisial Aldi Abdul Rojak (24) saat itu tengah menunggu giliran lampu merah di perempatan Jembatan Tiga. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal menghampiri kendaraannya dan meminta uang secara paksa.

Merasa terdesak, Abdul sempat memberikan uang sebesar Rp5.000. Namun, kedua pria tersebut tidak puas. Mereka diduga kemudian mengambil telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.

Baca Juga :  Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

“Saya lagi berhenti pas lampu merah Jembatan Tiga, ada satu orang nyamperin minta uang. Saya kasih 2.000 sampai 5.000 enggak mau. Saya kasih rokok sebungkus juga enggak mau. Enggak lama datang satu lagi, minta lagi sambil naik ke kabin dan nggeledah dasbor,” kata Abdul kepada plus62.co Selasa (29/10/2025).

Abdul baru menyadari ponsel Infinix Hot 50i warna perak miliknya yang ditaruh di dasbor raib setelah tiba di kawasan Gedung Panjang, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengejar kedua pelaku yang melarikan diri setelah beraksi.

Sementara itu Ketua Komunitas Pengemudi Kobra Kapuk meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak kejahatan jalanan yang menimpa seorang pengemudi mobil boks di kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan para pengemudi merasa aman saat bekerja di jalan.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat

“Kami harap polisi segera bertindak, karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi di kawasan Jembatan Tiga dan sangat meresahkan pengemudi di wilayah Penjaringan,” ujar kobra.

Menurutnya tindak kejahatan di jalan harus diberi sanksi setimpal, ia mengatakan persoalan bukan hanya pada kerugian materi, melainkan pada tindakan intimidasi yang dilakukan para pelaku terhadap pengemudi.

“Ini bukan soal nominal, tapi cara mereka mengancam dan menakuti sopir. Bahkan tidak jarang sopir menjadi korban kekerasan di jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Amy Mubinoto : IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:07 WIB