Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas - plus62news

Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: seorang advokat di Cengkareng di aniaya sejumlah preman

Ilustrasi: seorang advokat di Cengkareng di aniaya sejumlah preman


JAKARTA,plus62.co – Kasus kekerasan terhadap Advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, termasuk oknum berseragam keamanan, saat menjalankan tugas profesinya di lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu sore (1/6/2025).

Insiden terjadi ketika Ardian tengah melakukan sosialisasi pengelolaan lahan milik kliennya yang secara sah dimiliki PT. RRAA. Namun upaya tersebut berujung pada tindak kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga preman dan beberapa orang yang mengenakan seragam security. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti.

“Ini sudah keterlaluan. Anggota saya sedang menjalankan tugasnya secara sah, tetapi justru menjadi korban kekerasan oleh sekelompok preman,” tegas Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., pimpinan kantor hukum Bintang & Partners, Minggu malam (1/6).

Baca Juga :  Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar


Toha Bintang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya, untuk segera bergerak menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap rekannya.

“Kami mendesak kepolisian agar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tapi juga ancaman terhadap profesi advokat yang dilindungi undang-undang. Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk premanisme,” ujar Bintang dengan nada geram.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana yang telah menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang menghalangi tugas advokat sebagai bagian dari sistem peradilan.

Baca Juga :  Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran


“Premanisme di Ibu Kota harus diberantas. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan diadili,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Masyarakat pun menanti langkah cepat dan tegas dari institusi Polri dalam menindaklanjuti kasus ini, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap profesi advokat di Indonesia.*

Baca Juga :  Polisi Diminta Gencarkan Razia Matel di Kalideres, karena Dinilai Cukup Meresahkan

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Kolom

Perlindungan Wartawan: Antara Putusan MK dan Kenyataan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:49 WIB

Daerah

Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:38 WIB

Foto Tangkapan Layar Video Viral Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons Ditemukan di Utan Panjang Kemayoran (Dok.Info Kemayoran)

News

Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:43 WIB