PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo - Plus62.co

PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B Handoyo, mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang kembali menerima paket mencurigakan berupa bangkai tikus setelah sebelumnya di kirimi kepala babi.

Kesit menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat di toleransi.

“Kami mengecam segala bentuk teror terhadap insan pers, termasuk yang di alami oleh Tempo. Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang di jamin oleh undang-undang,” ujar Kesit dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Kesit meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam demokrasi, sehingga segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus di tindak tegas.

Baca Juga :  HPN 2026: 200 Wartawan PWI Jalani Diklat Bela Negara

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang di ambil Tempo. Aparat harus bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap siapa dalang di balik teror ini,” tegasnya.

PWI Jaya juga menyerukan solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan segala bentuk intimidasi. “Jurnalisme tidak boleh di bungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan di hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kesit.

Baca Juga :  Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Sebelumnya di beritakan kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang di bungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut di kirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket di tujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga :  Kesit B Handoyo: MHT Award Tetap Peroleh Dukungan dari Tokoh Masyarakat dan Mitra Usaha

redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang di kirim Sabtu dini hari.

Berita Terkait

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kodaeral IV Siap Latihan Pertahanan Pantai di Perairan Babel

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:57 WIB

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB