Pria Berinisial H Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Diturunkan Diserahkan ke Polisi - Plus62.co

Pria Berinisial H Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Diturunkan Diserahkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat.

pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat.

JAKARTA,plus62.co – Seorang pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat. Aksinya memicu kepanikan di kalangan penumpang dan viral di media sosial, khususnya TikTok.

Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut terdengar berteriak lantang sambil mengancam petugas di dalam pesawat.

“Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, mau apapun turun. Ada bom,” teriak pria tersebut.

Aksi pria itu membuat penumpang lain resah. Sejumlah penumpang bahkan mendesak awak kabin agar segera mengamankan pria tersebut demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik


Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025), saat pesawat sedang dalam posisi push back sebelum lepas landas.

“Salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama,” kata Neni dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Karena situasi sudah darurat, pilot memutuskan untuk mengembalikan pesawat ke apron.

“Kejadian ini dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Neni.

Setibanya kembali di apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak keamanan bandara. Neni mengatakan H kemudian diserahkan ke Aviation Security, Otoritas Bandara, PPNS, dan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Dukung Program PWI Tingkatkan Pelayanan Hukum di Masyarakat


Tidak hanya itu, seluruh penumpang lain juga harus turun dari pesawat untuk pemeriksaan ulang barang bawaan.

“Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” ujar Neni.

Setelah proses pengamanan selesai dan situasi dinyatakan aman, penerbangan kembali dilanjutkan.*

Baca Juga :  Pria Lansia 65 Tahun Ditangkap di Tambora, Nekat Menabrakkan Diri ke Mobil demi Uang

Berita Terkait

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB