Polda Sumut Berhasil Tangkap Tersangka Pencuri di KPU langkat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

MEDAN, PLUS62 – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.

Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Baca Juga :  Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Meninggal Dunia

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, “polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.”

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. “Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono.

(ri)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam
PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo
Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka
Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP
Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 12:56 WIB

Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:09 WIB

PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:22 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menggelar REKONSTRUKSI Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:06 WIB

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Berita Terbaru

Wajah kali baru Cengkareng Drain

Sejarah & Arkeologi

Ketika Alam Tak Lagi Bersahabat Jeritan Sunyi dari Kali Tersakiti

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:27 WIB