PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal - Plus62.co

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Plus62.co — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Investigasi Plus62.co di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang menggunakan lampu berdaya besar tanpa instalasi listrik resmi dari PLN. Kabel-kabel listrik tampak disambungkan melalui kabel hitam, hanya menggunakan MCB yang diikat di tiang dan tanggul kali, tanpa adanya meteran resmi.

Baca Juga :  Walikota Jakpus Minta 50 Bank Sampah Tingkat RW Terbentuk dalam Waktu 2 Minggu

Menurut salah satu narasumber berinisial RSU (45), praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari PLN.

“Sudah lama, Mas. Kalau di sekitar sini ada yang mau pasang listrik—mau sementara atau permanen—dia yang pasang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (15/7/2025).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan dengan menyambungkan kabel langsung ke instalasi milik PLN menggunakan MCB tanpa meteran.
“Cuma pakai MCB yang disangkutkan ke kabel hitam PLN. Negara bisa rugi, rakyat yang menanggung. Orang bayarnya ke oknum, apa enggak ambyar?” tambahnya.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa SMP Kristoforus 2 Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di Sekolah

Warga berharap PLN dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penertiban, guna mencegah potensi kebakaran maupun kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, di lokasi berbeda—tepatnya di Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara—salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengaku rutin membayar iuran listrik kepada oknum pekerja PLN.

Baca Juga :  Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Terkait Korupsi Ekspor CPO, Rp 2 Triliun Dipamerkan Dalam Konferensi Pers

“Bayar, Mas, seminggu sekali Rp50 ribu. Tapi enggak semuanya sama, ada juga yang Rp100 ribu, tergantung besar kecil lapaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas yang datang setiap minggu biasanya langsung meminta iuran ke masing-masing lapak.

“Kalau soal resmi atau ilegal saya enggak tahu, soalnya yang pasang bilang aman-aman saja. Dia biasa pasang di Kapuk sampai Pantai Indah juga, enggak pernah masalah,” katanya.

Berita Terkait

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026
Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa
Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis
Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama
Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot
Stasiun Karet Kembali Tertib Usai Penertiban PKL
Bahasa Indonesia Resmi Masuk Vatican News, Jembatan Kasih bagi Umat
Momen Lebaran Ternoda, Lurah Kebon Kacang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:44 WIB

Pengajian dan Safari Syawal PKK Jakarta Timur Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:40 WIB

Selamat Jalan Srikandi Atletik Indonesia, Willy Tuapattinaja/Tomasoa

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21 WIB

Arifin Temui Anak 10 Tahun Belum Sekolah, Pemprov DKI Jamin Pendidikan Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:03 WIB

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:56 WIB

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB