PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

PKL di Trotoar Jalan Kali Baru Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Plus62.co — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Investigasi Plus62.co di lokasi menunjukkan bahwa para pedagang menggunakan lampu berdaya besar tanpa instalasi listrik resmi dari PLN. Kabel-kabel listrik tampak disambungkan melalui kabel hitam, hanya menggunakan MCB yang diikat di tiang dan tanggul kali, tanpa adanya meteran resmi.

Baca Juga :  Kemendag Bongkar Tempat Perakitan Smartphone Ilegal di Cengkareng, Barang Yang di Sita Capai 17,6 Miliar

Menurut salah satu narasumber berinisial RSU (45), praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari PLN.

“Sudah lama, Mas. Kalau di sekitar sini ada yang mau pasang listrik—mau sementara atau permanen—dia yang pasang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (15/7/2025).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan dengan menyambungkan kabel langsung ke instalasi milik PLN menggunakan MCB tanpa meteran.
“Cuma pakai MCB yang disangkutkan ke kabel hitam PLN. Negara bisa rugi, rakyat yang menanggung. Orang bayarnya ke oknum, apa enggak ambyar?” tambahnya.

Baca Juga :  PKL Serobot Trotoar di Jalan Kali Baru Timur, Satpol PP Tidak Berdaya

Warga berharap PLN dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan penertiban, guna mencegah potensi kebakaran maupun kerugian negara yang lebih besar.

Sementara itu, di lokasi berbeda—tepatnya di Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara—salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengaku rutin membayar iuran listrik kepada oknum pekerja PLN.

Baca Juga :  Macet Parah di Kapuk Jakarta Barat, Pengendara Terjebak Macet hingga 2 Jam

“Bayar, Mas, seminggu sekali Rp50 ribu. Tapi enggak semuanya sama, ada juga yang Rp100 ribu, tergantung besar kecil lapaknya,” ungkapnya.

Menurutnya, petugas yang datang setiap minggu biasanya langsung meminta iuran ke masing-masing lapak.

“Kalau soal resmi atau ilegal saya enggak tahu, soalnya yang pasang bilang aman-aman saja. Dia biasa pasang di Kapuk sampai Pantai Indah juga, enggak pernah masalah,” katanya.

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera
IAS Tingkatkan Kesiapan Layanan Kebandarudaraan Jelang Nataru 2025–2026
Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik
Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks
Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra
Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:14 WIB

Solidaritas Tanpa Batas, Keluarga Besar SMA 68 Kirim Harapan untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Jasaraharja Putera Unit Syariah dan BAZNAS Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Sumatra

Berita Terbaru

Ragam & Peristiwa

Ketika Salju Turun di Arab Saudi

Kamis, 18 Des 2025 - 14:42 WIB